
Banyuwangihits.id – Pengamanan 41 glondong kayu jati oleh Polisi Hutan Mobile (Polhutmob) KPH Banyuwangi Selatan didampingi Kepolisian Sektor Purwoharjo di pekarangan rumah warga Desa Glagahagung, Kecamatan Purwoharjo, Kabupaten Banyuwangi, Jawa Timur, Rabu (01/02/23) menjadi simpang siur.
Pasalnya, Waka Perhutani KPH Banyuwangi Selatan Muhlisin Sabarna pada awak media menyampaikan, pengamanan Kayu Jati olehnya dilakukan di pekarangan kosong.
“Penangkapan di belakang rumah kosong, di pekarangan kosong di Glagahagung, di pekarangan kosong warga, ” kata Waka Perhutani Banyuwangi Selatan Muhlisin Sabarna, dalam konfirmasi ke dua kali oleh Jurnalis Banyuwangihits.id, Sabtu (04/02/23).
Sementara itu, dari penelusuran Jurnalis Banyuwangihits.id ke lokasi, pengamanan glondongan kayu Jati oleh Perhutani KPH Banyuwangi Selatan dilakukan di samping rumah serta depan rumah warga yang sedang tidak ditempati, bukan di pekarangan kosong seperti yang disampaikan Muhlisin Sabarna. Terlihat juga kulit kayu jati bekas digergaji tertumpuk di dekat lokasi tersebut.
Simak selengkapnya di halaman selanjutnya…