Kumpulan Berita Terkini Seputar Banyuwangi
English VersionBahasa Indonesia
Daftarkan email Anda untuk Berlangganan berita dikirim langsung ke mailbox Anda

Dari Luar Tampak Tempat Siaran Radio, Ternyata Layani Pelanggan Karaoke saat Ramadan di Banyuwangi

Daftarkan email Anda untuk Berlangganan berita dikirim langsung ke mailbox Anda

Laporan Wartawan Tribun Jatim Network, Aflahul Abidin

TRIBUNJATIM.COM, BANYUWANGI – Tiga tempat karaoke di Banyuwangi dirazia karena masih buka saat Ramadan.

Tempat karaoke itu berada di perkampungan. Kedoknya sebagai radio komunitas, tapi menyediakan layanan karaoke.

Razia tersebut dilakukan oleh tim gabungan polisi, TNI, satpol PP, dan Kecamatan Glagah, Jumat (7/4/2023) malam.

Ada enam tempat karaoke berkedok radio komunitas yang didatangi petugas. Hasilnya tiga tempat tutup dan tiga lainnya beroperasi.

Kapolsek Glagah AKP Pudji Wahyono mengatakan, hasil razia menunjukkan bahwa tempat karaoke tersebut masih melayani pelanggan.

Baca juga: Bukannya Pergi Salat Tarawih, Pria Bersarung di Probolinggo Ini Malah Asyik Karaoke Bareng 2 Biduan

Di tempat itu, jelas dia, pengelola menyulap tempat siaran radio menjadi kamar karaoke yang dilengkapi dengan layar dan pengeras suara.

Dalam razia itu, tim gabungan memberi sanksi berupa teguran kepada para pengelola tempat karaoke tersebut.

Mereka disanksi karena melanggar surat edaran pemerintah daerah soal larangan tempat hiburan malam buka selama Ramadan.

Petugas gabungan turut mendata identitas pengelola tempat karaoke. Mereka diminta membuat surat pernyataan agar tak kembali buka selama Ramadan.

“Apabila nantinya membandel, kami akan tindak tegas,” lanjut Pudji.

Baca juga: Ramadan 2023 di Blitar, Tempat Karaoke Ditutup Sementara, Warung Wajib Pasang Tirai di Siang Hari

Keberadaan tempat karaoke berkedok radio komunitas yang buka saat Bulan Puasa mengagetkan petugas kecamatan yang ikut razia.

Camat Glagah hari iswandi menjelaskan, tempat karaoke yang dirazia berada di perkampungan. Lokasinya ada di Desa Rejosari dan Olehsari.

Pihaknya mengaku baru mengetahui bahwa rumah karaoke berkedok radio komunitas menjamur dan masih buka saat Ramadan di wilayah tersebut. Nantinya, para pengelola tempat hiburan itu akan dikumpulkan.

“Nanti para pengelolanya akan kami kumpulkan,” katanya.

Kabid Ketertiban Umum Satpol PP Banyuwangi Adian Sinaga Darmauli menambahkan, razia saat Ramadan ini akan digelar rutin dengan sasaran yang berbeda-beda.

Pihaknya mengimbau masyarakat agar menaati imbauan yang disampaikan selama Bulan Puasa.

“Razia kali ini kami gelar atas aduan dan keresahan warga Banyuwangi. Kami sampaikan terima kasih kepada warga yang peduli dengan ketentraman di Banyuwangi,” sambungnya


source

Exit mobile version