Pick Up dan 3 Batang Kayu Diduga Ilegal Diamankan Pihak Berwajib, Selasa (12/12)
Banyuwangihits.id – Polhutmob KPH Banyuwangi Selatan amankan seorang sopir Pick Up yang mengangkut kayu diduga ilegal di Jalan Raya Desa Cluring, Kecamatan Cluring, Kabupaten Banyuwangi, Selasa (12/12/23). Hal tersebut dibenarkan Komandan Regu (Danru) Polhutmob KPH Banyuwangi Selatan Icuk Setyo M.
“Kendaraan Pick Up tersebut mengangkut kayu berjumlah tiga batang dengan kubikasi 0.770 meter kubik,” terang Icuk saat ditemui Jurnalis Banyuwangihits di kantornya.
Icuk menjelaskan, pengamanan dilakukan usai pihaknya mendapat laporan dari masyarakat terkait adanya Pick Up bermuatan kayu yang diduga berasal dari Wilayah Sanggar. Menindaklanjuti laporan tersebut, anggota KPH Banyuwangi Selatan melakukan operasi di daerah pom bensin Kecamatan Cluring dan memberhentikan sebuah kendaraan Pick Up bermuatan kayu.
“Kebetulan terus kami buntuti. Sesampai di pom bensin Cluring, kami hentikan dan kami periksa dan kebetulan kami periksa tidak membawa dokumen sama sekali,” imbuhnya.
Atas penemuan tersebut, sopir sekaligus pemilik kayu diamankan ke Polsek Cluring untuk diproses lebih lanjut. Selain itu, sejumlah barang bukti juga diamankan, yakni kendaraan Pick Up serta 3 batang kayu.
Simak selengkapnya di halaman selanjutnya…






