Kumpulan Berita Terkini Seputar Banyuwangi
English VersionBahasa Indonesia

Diduga Ilegal, Ratusan Batang Kayu Jati Diamankan di Tegaldlimo

diduga-ilegal,-ratusan-batang-kayu-jati-diamankan-di-tegaldlimo
Diduga Ilegal, Ratusan Batang Kayu Jati Diamankan di Tegaldlimo

https://banyuwangihits.id/

Ratusan Batang Kayu Jati yang Berhasil diamankan Akibat dari Pembalakan Liar. Kamis (28/08/2025). Foto : Jaenuddin Banyuwangihits.id

BANYUWANGIHITS.ID – Tim gabungan Perhutani KPH Banyuwangi Selatan bersama Polsek Tegaldlimo mengamankan ratusan batang kayu jati yang diduga hasil pembalakan liar. Pengamanan dilakukan di Dusun Kutorejo, Desa Kalipait, Kecamatan Tegaldlimo, Kamis (28/8/2025).

Dari hasil operasi, petugas menemukan 258 batang kayu jati dengan total volume lebih dari 7,7 meter kubik. Kayu tersebut ditemukan di dua lokasi berbeda, yakni di belakang rumah seorang warga (S) dan di gudang milik warga setempat.

“Kayu yang kami amankan terdiri dari jati persegi atau olahan sebanyak 251 batang, dan jati glondongan sebanyak 7 batang. Selain itu, satu unit gergaji duduk juga turut diamankan,” jelas Giman, Waka ADM KPH Banyuwangi Selatan, saat dikonfirmasi.

Menurut Giman, kayu tersebut diduga kuat berasal dari kawasan hutan Perhutani Banyuwangi Selatan. Saat ini seluruh barang bukti berupa kayu sudah diamankan di TPK Gaul Grajagan, sementara alat gergaji dititipkan di Posko Polhutmob Benculuk.

Kapolsek Tegaldlimo melalui Kanit Reskrim Aipda Hepta W, menyebutkan bahwa kasus ini masih dalam tahap penyelidikan.

“Dugaan sementara kayu tersebut hasil pembalakan liar. Identitas pelaku masih dalam proses penyelidikan Unit Reskrim Polsek Tegaldlimo,” ujarnya.

Operasi gabungan ini melibatkan personel Perhutani, Polhutmob, dan anggota Polsek Tegaldlimo. Selama kegiatan, situasi berjalan aman dan kondusif tanpa adanya gangguan. (DIN/Redaksi)