Kumpulan Berita Terkini Seputar Banyuwangi
English VersionBahasa Indonesia

Diduga Jual Beli Senpi, Pria Asal Banyuwangi Dibekuk Polisi di Jember

Wakapolres Jember Kompol Hendry Ibnu Indarto saat Konferensi Pers, Kamis (20/07/23)

 

Jember – Petani bernisial PW (43), warga Desa Cluring, Kecamatan Cluring, Kabupaten Banyuwangi diringkus Tim Kalong Satreskrim Polres Jember di Dusun Kebonsari, Desa Balung Lor, Kecamatan Balung, Kabupaten Jember, Minggu (16/07/23). PW diamankan polisi lantaran diduga melakukan aktifitas ilegal berupa jual beli senjata api (Senpi).

Kapolres Jember AKBP Moh. Nurhidayat melalui Wakapolres Kompol Hendry Ibnu Indarto mengungkapkan, pihaknya membekuk PW setelah mendapat laporan dari warga yang melihat pelaku menawarkan senpi.

“Kami mendapatkan laporan dari warga, jika pelaku yang merupakan warga asal Banyuwangi datang ke Balung untuk menjual senjata api jenis Revolver,” ujar Kompol Hendry dalam konferensi pers di Polres Jember, Kamis (20/07/23).

AKBP Nurhidayat mengungkapkan, PW mendapat 2 buah senpi dari GP warga Jember pada tahun 2018 dengan membelinya seharga Rp 5.200.000,00 bersama rekannya SN warga Dusun Sumbermanggis, Desa Barurejo, Kecamatan Siliragung, Kabupaten Banyuwangi yang juga berprofesi sebagai petani. Namun, ia baru membayarnya Rp 3.900.000,00.

Simak selengkapnya di halaman selanjutnya…

source