Kumpulan Berita Terkini Seputar Banyuwangi
English VersionBahasa Indonesia

Diduga Menipu Jemaah Umrah, Pimpinan PPIU ini Ditahan Polisi

Daftarkan email Anda untuk Berlangganan berita dikirim langsung ke mailbox Anda
Foto: Tangkap Layar/kemenag.go.id

 

Indonesiahits.id – Pimpinan PT Wina Ekspres Tour and Travel yang merupakan Penyelenggara Perjalanan Ibadah Umrah (PPIU) berurusan dengan aparat penegak hukum lantaran diduga melakukan penipuan umrah kepada jemaah di Jawa Barat.

Kepala Sub Direktorat Pemantauan dan Pengawasan Ibadah Umrah dan Ibadah Haji Khusus, Mujib Roni mengatakan, pimpinan PT Wina Ekspres yang tidak memiliki izin tersebut kini ditahan Polda Metro Jaya.

“Tim kami bekerja sama dengan kepolisian terus melakukan penanganan masalah umrah. Terbaru sedang diproses masalah umrah yang dilakukan oleh pelaku usaha yang tidak berizin PPIU di wilayah Jawa Barat,” terang Mujib di Jakarta, Jumat (11/08/23).

Sebelumnya, Direktur Bina Umrah dan Haji Khusus Kementerian Agama Nur Arifin memaparkan, upaya penindakan terhadap para pelaku pelanggaran regulasi umrah dan haji terus dilakukan.

Beberapa waktu belakangan, Menteri Agama telah memberikan sanksi administratif (pembekuan izin sementara) kepada empat Penyelenggara Perjalanan Ibadah Umrah (PPIU) yang melanggar UU Nomor 8 Tahun 2019.

Keempat PPIU tersebut yakni PT Amana Berkah Mandiri, PT Arofah Mina, PT Mubina Fifa Mandiri, dan PT Arafah Medina Jaya. Keempatnya diberi sanksi karena terbukti tidak professional, lalai dan gagal memberangkatkan maupun memulangkan jemaah umrah.

Simak selengkapnya di halaman selanjutnya…

source