
BANYUWANGIHITS.ID – Nekat cabuli anak sendiri, pria asal Kecamatan Kabat, Kabupaten Banyuwangi, Jawa Timur, ditangkap Unit Reskrim Polsek Kabat saat sedang melapor di Mapolresta Banyuwangi, Kamis (26/01/23). Ungkap kasus pencabulan ini disampaikan Kapolsek Kabat AKP Sumono melalui Kanit Reskrim AIPTU Sayus Haris, Sabtu (28/01/23).
“Jumat kemarin pria berinisial ES, kita tetapkan sebagai tersangka dan kita tahan atas kasus pencabulan anak di bawah umur, ” kata AIPTU Sayus Haris pada Jurnalis Banyuwangihits.id
Masih Kanit Reskrim Polsek Kabat, Terbongkarnya kelakuan bejat ES saat istri tersangka melaporkan peristiwa tidak manusiawi tersebut kepada Kepolisian Sektor Kabat. Selanjutnya Unit Reskrim melakukan visum, penyelidikan, olah TKP, hingga meminta keterangan terhadap saksi-saksi.
“Hingga anggota melakukan pencarian terhadap tersangka yang saat itu berada di Polresta Banyuwangi. Ia hendak melapor perkara pengkroyoka, namun terburu kita tangkap terlebih dahulu, ” jelas AIPTU Sayus Haris.
Kanit Reskrim Polsek Kabat menambahkan, penetapan tersangka dan penahana terhadap tersangka dilakukan pada Jumat (27/01/23). Mirisnya, aksi bejat dilakukan pada anak korban selama dua kali.
Simak selengkapnya di halaman selanjutnya…