![](https://banyuwangihits.id/whugloag/2024/05/IMG-20240524-WA0148.jpg)
Banyuwangihits.id – Peristiwa kebakaran rumah terjadi di Jalan Simpang Gajah Mada Kelurahan Penataban, Kecamatan Giri, Kabupaten Banyuwangi, Jumat (24/05/24). Musibah tersebut disampaikan Kasi Penyelamatan dan Evakuasi Dinas Pemadam Kebarakan Kabupaten Banyuwangi, Salam Bikwanto pada Jurnalis Banyuwangihits usai melakukan proses pemadaman.
“Dari laporan yang keta terima kebakaran terjadi sekitar pukul sebelas kurang lima belas menit,” ucap Salam Bikwanto.
Kasi Penyelamatan dan Evakuasi Dinas Pemadam Kebakaran Kabupaten Banyuwangi menerangkan, kebakaran rumah milik Mashud Imra pertama diketahui oleh Rastra yang merupakan tetangga korban sekitar pukul 11.30 WIB. Saat itu pula Rastra meminta tolong masyarakat untuk memadamkan api dengan alat seadanya. Dua puluh menit kemudian petugas pemadam kebakaran datang untuk melakukan pemadaman.
“Tak berselang lama api pun dapat dipadamkan,” terang Salam.
Dari hasil keterangan yang didapat di lapangan oleh petugas damkar. Saat kebakaran terjadi kondisi rumah dalam keadaan tidak berpenghuni, lantaran pemilik rumah sedang sholat Jumat di Masjid. Sedangkan total kerugian akibat kerugain tersebut ditafsir mencapai ratusan juta rupiah.
Simak selengkapnya di halaman selanjutnya…