Kumpulan Berita Terkini Seputar Banyuwangi
English VersionBahasa Indonesia

DPRD Banyuwangi Jadwalkan Paripurna Penyampaian LKPJ Bupati Tahun 2023 – Naskah ID

dprd-banyuwangi-jadwalkan-paripurna-penyampaian-lkpj-bupati-tahun-2023-–-naskah-id
DPRD Banyuwangi Jadwalkan Paripurna Penyampaian LKPJ Bupati Tahun 2023 – Naskah ID
Daftarkan email Anda untuk Berlangganan berita dikirim langsung ke mailbox Anda

NASKAH ID – Badan musyawarah (Banmus) DPRD Kabupaten Banyuwangi telah menjadwalkan rapat paripurna dalam rangka penyampaian Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Banyuwangi Tahun 2023.

Banmus DPRD Kabupaten Banyuwangi telah menjadwalkan rapat paripurna dalam rangka penyampaian LKPJ Bupati Banyuwangi Tahun 2023.

“Paripurna penyampaian LKPJ Bupati Banyuwangi tahun anggaran 2023 dijadwalkan hari Senin, 18 Maret 2024 pekan depan,” ucap Wakil Ketua DPRD Banyuwangi, Ruliyono.

Ruliyono menyampaikan, dokumen LKPJ Bupati tahun anggaran 2023 telah diterima dewan sebelum akhir bulan Maret ini. Hal tersebut telah memenuhi amanat Undang-Undang No.23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah dan sesuai dengan Peraturan Pemerintah (PP) No. 13 Tahun 2019 tentang Laporan dan Evaluasi Penyelenggaraan Pemerintah Daerah kepada Pemerintah, Laporan Keterangan Pertanggungjawaban daerah kepada DPRD dan Informasi penyelenggaraan pemerintah daerah kepada masyarakat.

“Penyerahan LKPJ Bupati Banyuwangi sudah sesuai dengan ketentuan yang berlaku , LKPJ diserahkan paling lambat tiga bulan sejak berakhirnya tahun anggaran 2023,” ucap Ruliyono.

Politisi Partai Golkar ini menjelaskan, setelah penyampaian LKPJ oleh Bupati Banyuwangi, DPRD memiliki waktu 30 hari untuk melakukan pembahasan. Agar pembahasannya lebih cermat dan optimal, dewan akan melibatkan empat komisi di DPRD untuk melakukan rapat kerja bersama Satuan Kerja Perangkat Daerah yang menjadi mitra kerjanya. 

“Pembahasan LKPJ melibatkan empat komisi untuk menggelar rapat kerja bersama SKPD mitra kerja, terutama terkait dengan program kerja dan penyerapan anggaran,” jelas Ruliyono.

Hasil rapat kerja komisi bersama SKPD dilaporkan kepada pimpinan dewan, dan selanjutnya pimpinan dewan menyerahkan kepada Badan Anggaran DPRD untuk dibahas kembali, guna menghasilkan rekomendasi.