Kumpulan Berita Terkini Seputar Banyuwangi
English VersionBahasa Indonesia

Dua Orang Pria di Wongsorejo Diamankan Polisi Usai Tebang Pohon Jati Milik Perhutani

dua-orang-pria-di-wongsorejo-diamankan-polisi-usai-tebang-pohon-jati-milik-perhutani
Dua Orang Pria di Wongsorejo Diamankan Polisi Usai Tebang Pohon Jati Milik Perhutani
Daftarkan email Anda untuk Berlangganan berita dikirim langsung ke mailbox Anda
MD (46) dan MR (18) Diamankan Polsek Wongsorejo Usai Menebang Pohon Jati Milik Perhutani, Minggu (10/03)

Banyuwangihits.id – Dua orang pria diamankan Unit Reskrim Polsek Wongsorejo usai diduga keras melakukan penebangan pohon jati secara ilegal di Kawasan hutan petak 31 D bagian hutan Alasbuluh RPH Alasbuluh BKPH Watudodol KPH Banyuwangi Utara, masuk Dusun Karangrejo Utara RT 04 RW 02, Desa/Kecamatan Wongsorejo, Kabupaten Banyuwangi, Minggu (10/03/24).

Kapolsek Wongsorejo AKP Eko Darmawan mengatakan, kedua pelaku tersebut bernama MD (46) dan MR (18).

“Keduanya beralamat di Dusun Karangrejo Utara, RT 04 RW 02, Desa/Kecamatan Wongsorejo, Kabupaten Banyuwangi,” kata AKP Eko Darmawan.

AKP Eko Darmawan menjelaskan, kronologi bermula pada Rabu (10/01/24) sekitar pukul 10.00 WIB, dua orang karyawan Perhutani bernama Mispan (53) dan Muhtar Hariyanto (48) sedang melaksanakan patroli di sekitar TKP. Setibanya di TKP, keduanya mendapati 8 tunggak bekas potongan kayu.

Setelah dilakukan penyisiran ke arah timur, Mispan dan Muhtar tiba di sebuah rumah yang akhirnya diketahui milik MD (46). Di samping rumah Mardi, ditemukan tumpukan kayu jati glondongan dan pacakan berjumlah 24 batang yang diduga berasal dari kawasan Hutan KPH Banyuwangi Selatan.

Simak selengkapnya di halaman selanjutnya…