Banyuwangihits.id – Kepolisian Sektor (Polsek) Tegaldlimo Polresta Banyuwangi, amankan 2 terduga pelaku pencurian mesin jahit, di Desa Kedunggebang, Kecamatan Tegaldlimo, Kabupaten Banyuwangi, Jawa Timur, Sabtu (17/06/23).
Ungkap kasus tersebut disampaikan Kapolsek Tegaldlimo AKP Ali Arifin, pada Jurnalis Banyuwangihits.id saat di kantornya.
“Pengamanan dua terduga pelaku pencurian dilakukan Unit Reskrim sekitar pukul setengah dua belas siang tadi, “ ucap AKP Ali Arifin.
Kapolsek Tegaldlimo mengatakan, dua terduga pelaku yakni BW (28), warga Dusun Krajan RT 02 RW 06, Desa Banyuanyar, Kecamatan Kalibaru, dan RD (23) warga Dusun Tegalpakis, Desa/Kecamatan Kalibaru, Kabupaten Banyuwangi, Jawa Timur.
“Kalau korban pencurian bernama Sumarmi warga Dusun Damtelu, Desa Gedunggebang, Kecamatan Tegaldlimo,” kata AKP Ali Arifin.
Pucuk Pimpinan Polsek Tegaldlimo menjelaskan, kronologi pengamanan terdugaa pelaku tindak pidana pencurian dengan pemberatan berawal dari korban (Sumarmi) pulang dari sawah melihat kamarnya dalam kondisi berantakan.
Simak selengkapnya di halaman selanjutnya…