Kumpulan Berita Terkini Seputar Banyuwangi
English VersionBahasa Indonesia

Dugaan Penyalahgunaan Narkoba, Polresta Malang Kota Amankan Satu Orang Tersangka

Malang – Satuan Reserse Narkoba Polresta Malang Kota Polda Jatim berhasil amankan seorang tersangka atas dugaan penyalahgunaan narkoba  di Kedungkandang, Kota Malang, Senin (03/07/23).

Hal tersebut disampaikan Kasat Resnarkoba Kompol Eka Wira Dharma Sibarani dalam konferensi pers, Senin (03/07/23).

“Tersangka berinisial ADV berusia dua puluh tiga tahun,” ujarnya.

Kompol Eka menambahkan, ADV berperan sebagai kurir yang mengirim narkoba ke pengedar untuk diedarkan pada para pemakai di Kota Malang.

“Sedangkan untuk bandar narkoba sendiri saat ini masih dalam pengejaran, dikarenakan tersangka mengenalnya dari media sosial sehingga tidak pernah bertemu secara langsung,”ujar Kompol Eka.

Saat penggeledahan di rumah kost yang ditinggali tersangka, petugas menemukan sejumlah barang bukti, yakni 25 bungkus plastik klip berisi narkotika golongan I jenis sabu seberat 0,477,59 kg, dan 8 bungkus plastik besar berisi narkotika golongan I jenis ganja dengan total berat 0,922 kg.

Selain itu, Polisi juga mengamankan 5 plastik klip berisi narkotika golongan I jenis inex sebanyak 17 butir.

Dalam pemeriksaan, ADV mengaku narkotika diperoleh dari daerah Kabupaten Malang atas perintah seseorang yang saat ini berstatus DPO dan akan didistribusikan di wilayah Kota Malang.

Simak selengkapnya di halaman selanjutnya…

source