Kumpulan Berita Terkini Seputar Banyuwangi
English VersionBahasa Indonesia

Embat Alat Pengeras Suara, Tiga Pria Asal Songgon Banyuwangi Ditangkap Polisi

Daftarkan email Anda untuk Berlangganan berita dikirim langsung ke mailbox Anda
Unit Reskrim Polsek Songgon saat Menunjukkan Lokasi Pencurian dan Pemberatan di Kantor Wisata Pinus Camp Desa Sumberbulu, Kecamatan Songgon, Kabupaten Banyuwangi. Foto : Jaenudin/Banyuwangihits.id

 

Banyuwangihits.id – Kepolisian Sektor (Polsek) Songgon, Polresta Banyuwangi, berhasil tangkap 3 terduga pelaku pencurian alat pengeras suara di Wisata Pinus Camp di Dusun Sumberbulu, Kecamatan Songgon, Kabupaten Banyuwangi, Jawa Timur,

Ungkap kasus tersebut, disampaikan Kapolsek Senggon AKP Maskur pada Jurnalis Banyuwangihits, Minggu (20/05/23).

“Penangkapan terduga pelaku dilalukan Unit Reskrim pada Minggu empat belas Mei kemarin, “ ucap AKP Maskur.

Kapolsek Songgon membeberkan, tiga terduga pelaku berinisial FS (17) dan MR warga Dusun Sumberagug, Desa Sumberbulu, dan DN warga Dusun Pertapan, Desa Sragi, Kecamatan Songgon, Kabupaten Banyuwangi.

Sedangkan korban Yusuf Sugiyono (46) warga Dusun Sumberagung RT 07 RW 01, Desa Sumberbulu, Kecamatan Songgon, Kabupaten Banyuwangi.

“Kalau kejadiannya pada tiga belas April bulan kemarin pukul sebelas malam di wisata pinus camp songgon, “ jelas AkP Maskur.

Sementara itu, kronologi Pencurian dengen Pemberatan (Curat) terjadi pada Jumat (14/04/23) pelapor selaku pengelola pinus camp bersama saksi Eril Arian Widodo memulai aktifitas di Pinus Camp. Keduanya melihat pintu kantor Camp Pinus dalam keadaan rusak akibat dicongkel.

Simak selengkapnya di halaman selanjutnya…

source