The Latest Collection of News About Banyuwangi
English VersionIndonesian

Zero ODOL Rules in Banyuwangi Constrained by Trucks That Have Not Been Normalized

Register your email to Subscribe to news delivered directly to your mailbox


Banyuwangi

Kebijakan pelarangan kendaraan obesitas atau zero Over Dimension Over Load (BLOOD) diberlakukan tahun ini. Aturan ini juga berlaku di Banyuwangi. even so, masih banyak ribuan kendaraan yang belum melakukan normalisasi.

Menilik data dari Dinas Perhubungan (Transportation Agency) Banyuwangi per Januari 2023, kendaraan ODOL yang sudah melakukan normalisasi belum mencapai separuh dari jumlah total sekitar 1.171 unit.

Plt Kepala Bidang Angkutan Dishub Banyuwangi, Tanto Sujono menuturkan di Banyuwangi, ODOL dibagi dua golongan, yaitu angkutan logistik dan materialan atau dump truk.

of total 1.171 kendaraan ODOL di Banyuwangi, new around 473 unit yang sudah melakukan normalisasi kapasitas muatan.

Total kendaraan dump truk di Banyuwangi sekitar 1.171 unit, yang sudah melakukan normalisasi 473 unit. Sisanya sebanyak 698 unit masih belum. Itu data yang kita peroleh dari tim pengujian,” he explained.

Kalau teman-teman dari angkutan logistik, kita sudah ketemu, Intinya mereka siap mendukung program zero odol. Bahkan mereka sepakat kendaraan yang memiliki lebar lebih dari 2,5 meter dan tinggi lebih dari 4,2 meter tidak bisa masuk pelabuhan penyeberangan,” he explained.

Dishub terkendala dengan penertiban angkutan barang curah atau materialan seperti dump truk.

Larangan truk ODOL sebenarnya bukanlah wacana baru. Kebijakan ini kerap ditolak pengusaha. Regarding that, Tanto menegaskan, bahwa ODOL merupakan pelanggaran lalu lintas yang diatur undang-undang, sehingga setiap warga negara harus patuh.

Tanto mengatakan, pihaknya masih menggunakan Undang-undang Nomor 22 Year 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan untuk menindak tru ODOL yang masih ditemukan di lapangan.

Kita bekerja sama dengan kepolisian untuk melakukan penertiban atau penindakan terhadap kendaraan ODOL,” he said.

Selain itu kendaraan yang tak sesuai standar, tidak akan lolos uji kir,” he concluded.

Kasat Lantas Polresta Banyuwangi Kompol Rian Septia Kurniawan mengatakan truk ODOL disebut-sebut menjadi salah satu momok di jalan raya.

Truk dengan spesifikasi sembarangan ini tidak hanya dapat menyebabkan kemacetan dan kerusakan jalan, tapi juga berpotensi membahayakan pengguna jalan lain hingga menyebabkan kecelakaan,” added.

Along 2022 yesterday, kepolisian telah menindak 188 pelanggar batas muatan. Jumlah tersebut terbilang menurun dibanding tahu 2021 reach 287 violator.

Angkanya memang turun 53 persen ya, sehingga tahun ini penertiban kendaraan ODOL tetap kita laksanakan dalam rangka mendukung pemerintah merealisasikan zero ODOL 2023,” he concluded.

Watch Video “Penyelam TNI AL Diterjunkan Evakuasi Truk Tercebur di Pelabuhan Merak
[prawns:Video 20detik]
(dpe/iwd)

source