Kumpulan Berita Terkini Seputar Banyuwangi
English VersionBahasa Indonesia

Menteri PAN-RB & Mensesneg Matangkan Tahap Pemindahan ASN ke IKN

menteri-pan-rb-&-mensesneg-matangkan-tahap-pemindahan-asn-ke-ikn
Menteri PAN-RB & Mensesneg Matangkan Tahap Pemindahan ASN ke IKN
Daftarkan email Anda untuk Berlangganan berita dikirim langsung ke mailbox Anda
Jakarta

Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Abdullah Azwar Anas mengungkapkan skenario pemindahan aparatur sipil negara (ASN) ke Ibu Kota Nusantara (IKN) akan dilakukan secara bertahap. Pemindahan dilakukan sesuai dengan penapisan (filter) kelembagaan dan ketersediaan hunian.

“Tadi kita sudah detailkan bersama Pak Mensesneg terkait penapisan pemindahan kementerian/lembaga, rencana pengisian ASN di IKN dan tentunya transformasi digital pemerintahan di IKN nantinya,” ujar Anas dalam keterangan tertulis, Kamis (22/2/2024).

Anas mengatakan itu usai pertemuan dengan Menteri Sekretaris Negara Pratikno di Kantor Kementerian PANRB, Jakarta, Rabu (21/2).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Mantan Bupati Banyuwangi ini menuturkan untuk pemindahan kementerian/lembaga (K/L) ke IKN, pemerintah telah melakukan pendefinisian peran strategis K/L untuk mengidentifikasi seberapa penting peran K/L terhadap negara, daya saing, dan kemandirian ekonomi. Selain itu dilakukan identifikasi peran dan fungsi K/L sebagai sistem dukungan pengambilan keputusan (decision support system) dan juga sebagai strategic enabler atau sistem pertahanan dan keamanan.

Anas menekankan strategi perpindahan menuju IKN tidak hanya perpindahan fisik semata, tetapi juga perubahan paradigma tata kelola pemerintahan yang terpadu secara nasional menuju Smart Government. Penerapan Smart Government ini mengutamakan fleksibilitas, kolaborasi, dan agile di IKN serta memerlukan juga dukungan digitalisasi sistem pemerintahan.

“IKN akan menerapkan pola kerja terpadu dengan fleksibilitas waktu dan lokasi mendukung sistem kerja kolaboratif dan agile. Karenanya perlu talenta-talenta digital yang siap untuk mendorong akselerasi roda pemerintahan di IKN,” ucap Anas.

Anas menjelaskan terkait pemenuhan ASN di IKN tersebut terdapat sejumlah persyaratan kompetensi ASN yang akan dipindahkan ke IKN. Nantinya ASN yang pindah ke IKN harus menguasai kemampuan literasi (digital literacy), multitasking, menguasai substansi mengenai prinsip IKN, serta mampu menerapkan nilai-nilai BerAKHLAK (Berorientasi Pelayanan, Akuntabel, Kompeten, Harmonis, Loyal, Adaptif, dan Kolaboratif).

“Digitalisasi berperan sentral sejak awal (Digital by Design) yang didukung oleh strategi penyediaan layanan SPBE Prioritas melalui GovTech. Hal ini untuk meningkatkan efektivitas penyelenggaraan pemerintah, khususnya pada masa transisi perpindahan ke IKN,” tutupnya.

(ega/ega)