The Latest Collection of News About Banyuwangi
English VersionIndonesian

Returning to Sea, Fishermen from Wonosobo Village, Banyuwangi, forced to 'stay overnight' at the Muncar Police Station: It turns out this is the origin of the cause – Radar Banyuwangi

pulang-melaut,-nelayan-asal-desa-wonosobo-banyuwangi-terpaksa-‘nginap’-di-polsek-muncar:-ternyata-ini-asal-usul-penyebabnya-–-radar-banyuwangi
Returning to Sea, Fishermen from Wonosobo Village, Banyuwangi, forced to 'stay overnight' at the Muncar Police Station: It turns out this is the origin of the cause – Radar Banyuwangi
Register your email to Subscribe to news delivered directly to your mailbox

Radarbanyuwangi.id – Anggota Unit Reskrim Polsek Muncar menangkap pria berinisial MU, 28, from Wonosobo Village, Kecamatan Srono di Pelabuhan Muncar, Kedungrejo village, Muncar District, Thursday (23/5). Diduga pemuda itu telah mencuri motor Honda Vario milik Nurfadil Hardianto, 26, residents of Karangrejo Village, Blimbingsari District.

Pelaku ini diduga mencuri motor milik korban saat diparkir di halaman pabrik pengalengan ikan CV Pasifik Harvest, Kedungringin Village, Kecamatan Muncar pada Jumat (10/5).

“Pelaku beraksi dengan merusak kunci motor menggunakan kunci T,” terang Kapolsek Muncar, Kompol Ali Masduki.

Dalam aksinya ini, light him, pelaku telah mengintasi di sekitar lokasi tempat parkir motor karyawan pabrik pengalengan ikan CV Pasifik Harvest.

“Situasi dianggap aman, pelaku mencuri satu unit motor Honda Vario milik Nurfadil Hardianto,He said.

Korban baru tahu motornya hilang saat akan pulang. Di lokasi tempat parkir, ternyata kendaraannya sudah tidak ada, dan langsung lapor ke polsek.

“Setelah ada laporan, anggota langsung melakukan olah TKP dan melakukan penyelidikan," he explained.

From the results of the investigation, it's clear, akhirnya mendapat informasi jika motor korban itu diambil MU warga Desa Wonosobo, Srono . District.

“Pelaku kami tangkap di Pelabuhan Muncar saat pulang dari mencari ikan di laut," he said.

From the results of the examination, it's clear, pelaku mengakui telah mencuri motor di lokasi parkir pabrik pengalengan ikan CV Pasific Harves tersebut.

“Pelaku langsung kami amankan, dan motor hasil curianya juga masih ada kita amankan juga," he said.

Dari tangan pelaku yang kini ditetapkan sebagai tersangka, polisi juga menyita barang bukti berupa satu unit motor hasil curian, satu kunci T, satu tang, BPKB sepeda motor, dan STNK motor.

“Tersangka sudah kami lakukan penahanan dan kami jerat Pasal 363 verse 1 ke 5e KUHP tentang pencurian,He said.(yes/no)