Kumpulan Berita Terkini Seputar Banyuwangi
English VersionBahasa Indonesia

Enam Terduga Pelaku Penganiayaan Remaja Kecamatan Tegalsari Diamankan Polisi

Daftarkan email Anda untuk Berlangganan berita dikirim langsung ke mailbox Anda
Polsek Tegalsari bersama Unit Resmob Polresta Banyuwangi, saat Berhasil Mengamankan 6 orang Terduga Pelaku Penganiayaan Remaja Kecamatan Tegalsari, Senin (13/03). Jaenudin/Banyuwangihits.id

BANYUWANGIHITS.ID – Kepolisian Sektor (Polsek) Tegalsari bersama Unit Resmob Polresta Banyuwangi, berhasil amankan 6 orang terduga pelaku penganiayaan remaja Kecamatan Tegalsari, Sabtu (11/03/23). Proses hukum tersebut disampaikan Kapolsek Tegalsari IPTU Achmad Rudy pada Jurnalis Banyuwangihits.

“Kami berhasil menangkap enam pelaku dari dua tempat berbeda, pertama di Desa Dasri dan Desa Karangmulyo,” kata IPTU Achmad Rudy.

Kapoksek Tegalsari menjabarkan, keenam terduga pelaku berinisial AS, AP, ADW, MSA, UL, dan PJS yang juga warga Kecamatan Tegalsari. Selanjutnya Polisi membawa ke enam terduga pelaku ke Polresta Banyuwangi guna dilakukan penyelidikan lebih lanjut. Sedangkan pelaku yang belum tertangkap masih dalam proses pengejaran Unit Reskrim Polsek Tegalsari Dan Unit Resmob Polresta Banyuwangi.

“Saat ini keenam terduga pelaku sudah dibawa ke Mapolresta Banyuwangi untuk dilakukab penyelidikan lebih lanjut,” tambahnya.

Guna mempertanggung jawabkan perbuatanya, masing-masing terduga akan dijerat Pasal 170 (1) KUHP dengan ancaman maksimal 5 tahun 6 Bulan penjara.

Simak selengkapnya di halaman selanjutnya…

source