Kumpulan Berita Terkini Seputar Banyuwangi
English VersionBahasa Indonesia
Daftarkan email Anda untuk Berlangganan berita dikirim langsung ke mailbox Anda

Gelar Patroli, Polhutmob KPH Banyuwangi Selatan Tangkap Penebang Kayu Jati Ilegal

BS (55) Terduga Pelaku Penebangan Kayu Jati Ilegal di Kecamatan Siliragung, Kabupaten Banyuwangi, Senin (07/08)

 

Banyuwangihits.id – Polhutmob KPH Banyuwangi Selatan berhasil mengamankan pelaku diduga menebang kayu jati tanpa izin di Petak 48 N Tanaman jati tahun 2001, kelas hutan KU V RPH Senepo Utara BKPH Pesanggaran, Kecamatan Siliragung, Kabupaten Banyuwangi, Senin (07/08/23).

Komandan Regu (Danru) Polhutmob KPH Banyuwangi Selatan Hadi Siswoyo mengatakan, penangkapan dilakukan sekitar pukul 16.30 WIB.

“Terduga pelaku berinisial BS, berusia 55 tahun, warga Dusun Sukorejo RT 03 RW 04, Desa Sukorejo, Kecamatan Bangorejo, Kabupaten Banyuwangi,” ungkap Hadi.

Hadi menjelaskan, kronologi bermula saat pihaknya sedang menggelar patroli rutin di sekitar TKP. Tiba-tiba, terdengar suara pohon roboh.

Saat ditelusuri, terlihat dua orang pelaku sedang memotongi batang pohon yang baru saja ditebang.

“Kami mengamankan satu orang pelaku. Sementara satu orang lagi berhasil kabur,” kata Hadi.

Setelah berhasil ditangkap, terduga pelaku kemudian diserahkan kepada Polsek Siliragung untuk ditindak secara hukum.

Dari penangkapan tersebut, Polhutmob KPH Banyuwangi Selatan berhasil mengamankan barang bukti berupa dua buah gergaji dan tiga batang kayu jati.

Simak selengkapnya di halaman selanjutnya…

source