
BANYUWANGIHITS.ID – Polisi Hutan Mobile (Polhutmob) Perhutani KPH Banyuwangi Selatan bersama Kepolisian Resort Kota Banyuwangi, grebek gudang penimbunan kayu di Desa Barurejo, Kecamatan Siliragung, Kabupaten Banyuwangi, Sabtu (06/05/23).
Pemilik gudang beserta para pekerja tidak ada di lokasi, lantaran diduga kabur saat penggrebekan dilakukan oleh petugas gabungan.
“Pemilik kayu jati dan juga para pekerja kabur melarikan diri, ” kata Waka ADM KPH Banyuwangi Selatan Muhlisin Sabarna.
Masih Waka ADM KPH Banyuwangi Selatan membeberkan, penggrebekan dilakukan berdasarkan informasi dari masyarakat adanya tumpukan kayu jati.
Petugas gabungan dari Purhati dan Polresta Banyuwangi memastikan, dengan mendatangi lokasi untuk memastikan apakah kayu tersebut merupakan hasil ilegal logging dari kawasan Perhutani.
“Kita temukan puluhan kayu jati glongdongan dan olahan, ” beber Muhlisin.
Dari hasil pendataan petugas, terdapat 61 barang kayu jati olahan atau 3.04515 meter kubik, 38 kayu jati glondongan atau 3,390 meter kubik, dan 99 batang atau setara 6,43515 meter kubik.
Simak selengkapnya di halaman selanjutnya…