Kumpulan Berita Terkini Seputar Banyuwangi
English VersionBahasa Indonesia

Grebek Judi Sabung Ayam di Kecamatan Cluring, Polisi Amankan Berbagai Barang Bukti

grebek-judi-sabung-ayam-di-kecamatan-cluring,-polisi-amankan-berbagai-barang-bukti
Grebek Judi Sabung Ayam di Kecamatan Cluring, Polisi Amankan Berbagai Barang Bukti
Daftarkan email Anda untuk Berlangganan berita dikirim langsung ke mailbox Anda
Unit Reksrim Polsek Cluring saat Amankan Berbagai Barang Bukti Judi Sabung Ayam, Sabtu (18/05). Foto : Jaenudin Banyuwangihits.id

Banyuwangihits.id – Polsek Cluring, Polresta Banyuwangi, gerebek perjudian sambung ayam di Dusun Krajan, Desa Benculuk, Kecamatan Cluring Kabupaten Banyuwangi, Sabtu (18/05/2024). Hal tersebut disampaikan Kapolsek Cluring AKP ABD. Rohman, pada Jurnalis Banyuwangihits.id Senin (20/05/24).

“Kegiatan penggerebakan dilakukan kemarin sekitar pukul setengah dua siang,” kata AKP  Abd. Rohman.

Kspolsek Cluring menerangkan, Penggerebekan dilakukan oleh Unit Reskrim usai mendapatkan laporan dari masyarakat perihal perjudian sabung ayam di lokasi tersebut. Namun terduga pelaku melarikan diri, hanya meninggalkan beberapa barang bukti.

“Barang bukti berupa empat ekor ayam jantan, satu buah keber, gabuh warna hitam, kartu remi, sanda’ milik pelaku, dan satu ember warna hitam,” terang AKP ABD. Rohman.

Hingga saat ini, Polisi masih memburu terduga pelaku perjudian sabung ayam. Sementara berbsgai masih barang bukti diamankan di Polsek Cluring.(DIN/JUW)