“Syaratnya itu satu, bisa sejalan dengan pemerintah pusat,” katanya. Selain itu, lanjut dia, sesuai Undang-Undang (UU) Nomor 5 Tahun 2014 tentang desa, calon bupati (cabup) yang akan dipilih dan didukung harus bisa mempercepat pembangunan desa dan mewujudkan kesejahteraan masyarakat desa. “Siapa pun calon bupatinya, asal sejalan dengan pemerintah di atasnya untuk bersama-sama membangun dari desa,” ungkapnya.
Ditanya tentang figur cabup yang akan didukung Askab, Kepala Desa (Kades) Gumirih, Kecamatan Singojuruh, itu menolak menyebut. Sebab, menyampaikan hal itu dianggap terlalu dini. “Untuk figur nanti saja,” elaknya. Hanya saja, Mura’i berharap partai politik (parpol) selektif dalam mengusung calon. Askab hanya minta cabup harus memiliki komitmen dan mengerti kondisi masyarakat di tingkat bawah. “Pemerintah desa itu berperan besar dalam membangun daerah,” ungkapnya. (radar)