BANYUWANGIHITS.ID – Hasil pengembangan aparat Resmob Polresta Banyuwangi bersama Unit Reskrim Polsek Gambiran ternyata pelaku penjambretan telah beraksi di tiga Kecamatan.
Aksi penjambretan tersebut meliputi Kecamatan Gambiran, Purwoharjo dan Cluring yang seluruhnya di wilayah Banyuwangi Selatan.
Kapolsek Gambiran AKP Setiyo Widodo mengatakan, setelah diamankan pelaku jambret di wilayah Desa Gambiran, Kecamatan Gambiran langsung dilakukan pengembangan.
“Pasalnya pelaku diduga telah melakukan tindak pidana pencurian yang disertai dengan kekerasan di beberapa wilayah,” ujar AKP Setiyo Widodo.
Pada Jumat 28 oktober 2022 pukul 09.30 WIB pelaku beraksi di jalan Dusun Lidah Desa Gambiran Kecamatan Gambiran.
Korban penjambretan itu menimpa HN (20), asal Dusun Stembel, Desa Gambiran Kecamatan Gambiran.
Sedangkan tersangka atas nama DL (40), asal Dusun Sere, Desa Bangorejo, Kecamatan Bangorejo.
“Barang bukti 1 buah dompet warna hitam berisi uang Rp 524 ribu, 1 unit sepeda motor Honda Scoopy milik pelaku,” terang Kapolsek Gambiran.
Simak selengkapnya di halaman selanjutnya…