Kumpulan Berita Terkini Seputar Banyuwangi
English VersionBahasa Indonesia

Hati-Hati Ngabuburit di Rel Kereta Api Bisa Berujung Petaka, KAI Tegaskan Larangan Keras

hati-hati-ngabuburit-di-rel-kereta-api-bisa-berujung-petaka,-kai-tegaskan-larangan-keras
Hati-Hati Ngabuburit di Rel Kereta Api Bisa Berujung Petaka, KAI Tegaskan Larangan Keras

RadarBanyuwangi.id – Menjelang waktu berbuka puasa, banyak orang memilih ngabuburit dengan berkumpul di tempat-tempat terbuka.

Namun, PT Kereta Api Indonesia (KAI) mengingatkan agar masyarakat tidak menjadikan jalur rel sebagai lokasi ngabuburit, mengingat risiko besar yang dapat mengancam nyawa.

Vice President (VP) Public Relations KAI, Anne Purba, menegaskan bahwa aktivitas di jalur kereta, baik itu sekadar duduk, bermain, atau berkumpul menjelang berbuka puasa, sangat berbahaya.

Baca Juga: Krecek Singkong Made In Jambewangi Banyuwangi Mulai Banjir Orderan Sejak Awal Ramadan

“Kami mengimbau masyarakat untuk tidak menggunakan jalur rel sebagai tempat kegiatan apa pun karena dapat membahayakan keselamatan jiwa,” ujarnya.

KAI mencatat bahwa selama bulan Ramadhan masih banyak warga yang berada di sekitar rel, baik saat sahur maupun menjelang maghrib.

Padahal, larangan ini sudah tertuang dalam Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2007 tentang Perkeretaapian.

Baca Juga: Kemurniannya Tetap Terjaga, PUDAM Akan Jadikan Mata Air Sumber Gedor Wisata Edukasi untuk Pelajar Banyuwangi

Pasal 181 ayat (1) menegaskan bahwa siapa pun dilarang melakukan aktivitas di jalur kereta api di luar kepentingan transportasi.Bagi yang melanggar, ada sanksi tegas yang menanti.

Berdasarkan Pasal 199 dalam undang-undang yang sama, pelanggar bisa dikenakan pidana penjara hingga tiga bulan atau denda maksimal Rp15 juta.

Sebagai langkah pencegahan, KAI terus meningkatkan sosialisasi dengan menyasar sekolah dan komunitas, serta mengintensifkan patroli keamanan di titik-titik rawan.

Baca Juga: Puncak Arus Mudik dari Bali ke Jawa Diprediksi Bersamaan H-1 Hari Raya Nyepi, Catat Tanggalnya

Tak hanya itu, KAI juga bekerja sama dengan aparat setempat untuk menjaga keamanan jalur kereta, terutama selama periode angkutan Lebaran 2025.

“Kami mengajak seluruh masyarakat untuk ikut serta menjaga keselamatan perjalanan kereta dengan tidak beraktivitas di jalur rel dan segera melaporkan jika ada kejadian berbahaya,” pungkas Anne. (*)