
Banyuwangihits.id – Aktivitas illegal loging kayu jati di wilayah Perhutani kembali digagalkan petugas gabungan dari Perhutani KPH Banyuwangi Selatan dan Kepolisian Sektor (Polsek) Purwoharjo, Polresta Banyuwangi, Kamis (30/09/23). Peristiwa tersebut dibenarkan ADM KPH Banyuwangi Selatan Wahyu Dwi Hadmojo, saat dikonfirmasi Jurnalis Banyuwangihits melalui sambungan telfon.
“Benar, Polhutmob dan Polsek Purwoharjo mengamankan puluhan glondong kayu jati,” ucap ADM Perhutani KPH Banyuwangi Selatan.
Wahyu Dwi Hadmojo mengatakan, peristiwa tersebut dapat diungkap oleh petugas saat gabungan dari Polhutmob Perhutani KPH Banyuwangi Selatan bersama Polisi melakukan patroli berskala besar. Tepat di kawasan Perhutani Petak 41 RPH Grajagan, BKPH Curah Jati, Perhutani KPH Banyuwangi Selatan, diketahui satu unit truk dan satu unit grandong hendak keluar dari kawasan hutan dengan muatan glondongan kayu jati.
“Setelah kami sergap supirnya kabur, dan diketahui di dalam truk terdapat puluhan glondong kayu jati yang diduga illegal, ” kata Wahyu Dwi Hadmojo.
Simak selengkapnya di halaman selanjutnya…