Banyuwangihits.id – Menjelang Pemilihan Umum (Pemilu) 2024, Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Kalapas) Kelas IIA Banyuwangi, Agus Wahono mengingatkan jajarannya untuk bersikap netral. hal itu disampaikan Agus saat memimpin apel pagi, Selasa (28/11/23). Agus mengatakan, sebagai Aparatur Sipil negara (ASN), harus menjunjung tinggi netralitas dan terbebas dari berbagai intervensi politik.
“Aturan mengenai netralitas ASN sudah disebutkan dengan tegas dalam Undang-Undang ASN,” jelas Agus.
Agus juga menjelaskan, terdapat beberapa larangan bagi ASN menjelang Pemilu 2024, di antaranya keberpihakan terhadap salah satu paslon, ikut mengampanyekan salah satu partai atau calon, terlibat sebagai panitia pemenangan, menghadiri acara partai politik, dan mengadakan kegiatan yang mengarah pada keberpihakan.
Meski memiliki preferensi terhadap calon tertentu, tidak perlu ditunjukkan kepada khalayak umum. Dukungan terhadap salah satu paslon juga tidak boleh mempengaruhi kinerja dan pelayanan terhadap masyarakat.
“Dukungan pribadi tidak perlu disampaikan atau diumumkan kepada khalayak umum, terlebih sampai melakukan ajakan, karena berpotensi dapat memecah belah persatuan dan kesatuan bangsa,” tegas Agus.
Simak selengkapnya di halaman selanjutnya…