
BANYUWANGIHITS.ID – Puluhan warga Desa/Kecamatan Pesanggaran, Kabupaten Banyuwangi, Jawa Timur, tutup paksa dua toko penjual minuman keras (Miras) di Desa tersebut, Jumat (24/02/23). Dari pantauan Jurnalis Banyuwangihits, penutupan dilakukan dengan menggunakan spanduk kain berwarna putih serta diberi tulisan “Toko Miras Disegel Masyarakat”.
Salah satu tokoh masyarakat yang ikut dalam penyegelan toko miras saat dikonfirmasi menjelaskan, penyegelan dilakukan masyarakat lantaran geram dengan penjual miras yang menjajakan minuman mengandung alkohol pada anak di bawah umur.
“Karena anak-anak di bawah umur, baik putra maupun putri juga beli disini. Minumnya dimana-mana tempat yang dia senangi, contohnya ada yang minum beli disini. Minum di kuburan sana banyak sekali terjadi seperti itu, ” kata Paeno Tokoh Masyarakat Pesanggaran.
Masih Paeno, pihaknya berharap tidak ada lagi penjual miras di Kecamatan Pesanggaran. Karena selain meresahkan dan merusak generasi muda di Kecamatan Pesanggaran, miras merupakan pemicu keributan, tindak kejahatan, bahkan hal-hal yang bersifat negatif.
Simak selengkapnya di halaman selanjutnya…