Kumpulan Berita Terkini Seputar Banyuwangi
English VersionBahasa Indonesia

Jual Motor Hasil Curian, Pria Asal Karangsari Sempu Ditangkap Polsek Bangorejo

Daftarkan email Anda untuk Berlangganan berita dikirim langsung ke mailbox Anda
Terduga Pelaku Penjual Barang Curian Berinisial KS (64) saat Diperiksa Unit Reskrim Polsek Bangorejo, Jumat (19/05/23). Foto : Jaenudin/Banyuwangihits.id

 

Banyuwangihits.id – Kepolisian Sektor (Polsek) Bangorejo, Polresta Banyuwangi, berhasil bekuk terduga pelaku penjual kendaraan roda dua hasil curian di wilayah hukum Polsek Bangorejo, Jumat (19/05/23).

Ungkap kasus tersebut disampaikan Kapolsek Bangorejo AKP Sutarkam pada Jurnalis Banyuwangihits, Minggu (21/05/23).

“Ya, kami telah menangkap terduga pelaku penjual barang curian pada hari Jumat kemarin, “ jawab AKP Sutarkam.

Terduga pelaku penjual barang curian berinisial KS (64) warga Dusun Dadapan RT 04 RW 02, Desa Karangsari, Kecamatan Sempu, Kabupaten Banyuwangi.

Sedangkan korban Dusun Kebondalem RT 02 RW 02, Desa Kebondalem, Kecamatan Bangorejo, bernama Wagini (47).

“TKP pencurian berada di pinggir sawah masuk Dusun Gunungsari Desa dan Kecamatan Bangorejo. Untuk terduga pelaku pencurian berinisia BD warga Siliragung masih DPO, “ tegas AKP Sutarkam.

Usut punya usut, kronologi tindak pencurian ini dapat terungkap saat korban (Wagini) sedang buruh memetik cabai kecil di sawah, Selasa (10/01/23) pukul 07.00 WIB.

Simak selengkapnya di halaman selanjutnya…

source