Kumpulan Berita Terkini Seputar Banyuwangi
English VersionBahasa Indonesia

Jual Pil Koplo, Pria Asal Siliragung Ditangkap Polisi

jual-pil-koplo,-pria-asal-siliragung-ditangkap-polisi
Jual Pil Koplo, Pria Asal Siliragung Ditangkap Polisi
Daftarkan email Anda untuk Berlangganan berita dikirim langsung ke mailbox Anda
INH (27) Warga Siliragung, Banyuwangi, Diamankan Polisi Usai Kedapatan Jual Pil Koplo, Kamis (21/03)

BANYUWANGIHITS.ID – Polsek Siliragung amankan seorang laki-laki diduga telah menjual pil koplo, Kamis (21/03/24). Kapolsek Siliragung AKP Mujiono mengungkap, laki-laki tersebut berinisial INH (27) warga Dusun Krajan, Desa/Kecamatan Siliragung, Kabupaten Banyuwangi.

“Penangkapan dilakukan saat kegiatan Operasi Pekat Semeru 2024 sekitar pukul 21.00 WIB,” kata AKP Mujiono saat dikonfirmasi Jurnalis Banyuwangihits.

AKP Mujiono menjelaskan, saat menggelar operasi di wilayah Kecamatan Siliragung tersebut, petugas operasi mendapati seseorang bernama Kelvin Krisnata. Karena menunjukkan gelagat mencurigakan, petugas pun memeriksa Kelvin dan menemukan 3 butir pil koplo. Kelvin mengaku mendapat barang haram tersebut dengan membelinya di INH (27) seharga Rp20 ribu.

“Selanjutnya, petugas mendatangi INH di sebuah rumah kos masuk Dusun Mulyosari, Desa/Kecamatan Pesanggaran, Banyuwangi,” lanjut Kapolsek Siliragung.

Di lokasi, petugas mendapati INH (27) sedang menjual pil koplo kepada Fajar Purnama dan Gangga Satvika. INH (27) juga menunjukkan sisa pil koplo yang belum terjual berjumlah 24 butir yang disimpan dalam klip masing-masing berisi 10 butir.

Simak selengkapnya di halaman selanjutnya…