
BANYUWANGIHITS.ID – Gabungan Perusahaan Farmasi Indonesia (GPFI) menggelar pertemuan bertajuk Kembalinya Obat Sirup yang Hilang, Jangan Ada EG/DEG di antara Kita.
Ketua Umum GPFI Tirto Koesnadi menuturkan, kasus cemaran obat sirup merupakan kejadian yang belum pernah terjadi dalam industri farmasi Indonesia selama lebih dari 40 tahun.
Selama tiga bulan sejak mencuatnya kasus cemaran terhadap obat sirup yang diduga menjadi penyebab acute kidney injury (AKI) atau gagal ginjal akut pada anak (GGAPA) di Indonesia, hingga 13 Desember 2022 tercatat 324 kasus AKI/GGAPA dengan 200 kasus meninggal dunia.
Industri farmasi nasional memproduksi 90 persen dari total volume obat nasional dengan berbagai jenis tablet, sirup, injeksi, kapsul, inhalasi dan berbagai produk obat lainnya. Namun kasus pencemaran ini hanya terjadi pada sirup saja dan tidak terjadi pada semua jenis produk obat dari industri farmasi lainnya.
“Hal ini menunjukkan mayoritas sistem kualitas produksi industri farmasi dan sistem pengawasan dan pembinaan BPOM sudah mayoritas berjalan baik, namun ada penyebab spesifik yang menyebabkan hanya sirup yang bermasalah,” ujar Tirto.
Simak selengkapnya di halaman selanjutnya…