Banyuwangi, tvOnenews.com – Kasus tewasnya pesilat saat ujian kenaikan tingkat, terus didalami penyidik Polresta Banyuwangi. Terbaru, sebanyak 8 saksi diperiksa. Seluruhnya adalah teman-teman korban yang berada di lokasi kejadian.
Penyidik juga menaikkan kasus ini ke tahap penyidikan. Artinya, dalam waktu dekat akan segera muncul status tersangka.
“Kasusnya sudah naik ke tahap penyidikan. Sudah ada 8 saksi yang diperiksa,” kata Kasat Reskrim Polresta Banyuwangi, Kompol Agus Sobarnapraja, Rabu (7/6) siang.
Pihaknya mendalami kemungkinan adanya kesalahan prosedur dan kelalaian dalam tragedi ini. Terutama, kegiatan ujian kenaikan tingkat yang mengakibatkan korban meregang nyawa.
“Sementara, ini yang kita dalami, sehingga naik ke tahap penyidikan,” tegas peraih Adhimakayasa Polri ini.
Selain teman-teman korban, penyidik akan memintai keterangan dokter forensik yang menangani korban. Sebab, keluarga korban menolak dilakukan autopsi.
“Kita akan meminta keterangan dokter yang menangani korban, termasuk dokter forensik yang memeriksa tubuh korban,” tutupnya.
Halaman Selanjutnya :
Pesilat berinisial RS (18), asal Giri, Banyuwangi tewas, Senin (5/6) pagi. Sebelumnya, korban berpamitan mengikuti ujian kenaikan tingkat perguruan silat, Sabtu (3/6) sore. Namun, korban mendadak kejang dan dilarikan ke RSUD Blambangan, Banyuwangi, Minggu (4/6) dini hari. Setelah dirawat semalam, korban akhirnya meninggal.