Kumpulan Berita Terkini Seputar Banyuwangi
English VersionBahasa Indonesia

Kejaksaan Negeri Banyuwangi Segera Tindak Lanjuti Laporan Penyelewengan Bansos di Desa Rejoagung

Daftarkan email Anda untuk Berlangganan berita dikirim langsung ke mailbox Anda
Warga Desa Rejoagung saat Melaporkan Penyelewengan Bansos oleh Desa Rejoagung ke Kejaksaan Negeri Banyuwangi, Kamis (25/05). Foto : Istimewa

 

Banyuwangihits.id – Kejaksaan Negeri Banyuwangi segera tindak lanjuti laporan penyelewangan Bantuan Sosial (Bansos) di Desa Rejoagung, Kecamatan Srono, Kabupaten Banyuwangi, yang dilaporkan oleh Masyarakat, Kamis (25/05/23).

Hal tersebut disampaikan Kepala Seksi Intelejin (Kasi Intel) Kejaksaan Negeri Banyuwangi Mardiyono, pada Jurnalis Banyuwangihits.

“Sementara ini, kemarin laporan dari warga Rejoagaung masih tahap telaah,” kata Mardiyono, Selasa (30/05/23).

Mardiyono menegasakan, usai dilakukan penelitian pihaknya akan sesegera mungkin diajukan ke pimpinan yakni Kepala kejaksaan Negeri Banyuwangi. Untuk mendapatkan surat tugas menindak lanjuti penyelewengan Bansos di Desa Rejoagung, Kecamatan Srono, Kabupaten Banyuwangi.

“Kemudian kita ajukan pimpinan agar ada surat tugasnya untuk melakukan pengumpulan bahan keterangan,” jelas Kasi Intel Kejari Banyuwangi.

Perlu diketahui polemik penyelewengan Bansos BPNT dan PKH di Desa Rejoagung terjadi, akibat jumlah penerimaan uang dipotong langsung Rp. 350.000,- untuk membeli beras sejumlah 25 Kg di kantor desa setempat.

Simak selengkapnya di halaman selanjutnya…

source