Kumpulan Berita Terkini Seputar Banyuwangi
English VersionBahasa Indonesia

Kembali Menghangat, Kejaksaan Agung Periksa Dua Direktur dalam Kasus Korupsi Impor Garam

Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung Republik Indonesia, Dr. Ketut Sumedana (Foto : Istimewa)

BANYUWANGIHITS.ID – Kasus korupsi kembali menghangat dua orang saksi diperiksa pihak Kejaksaan Agung terkait dengan kasus impor garam industri. Pemeriksaan dilakukan oleh Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS), Rabu (4/1/2023).

“Keduanya diperiksa terkait dengan penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam pemberian fasilitas impor garam industri pada tahun 2016 sampai tahun 2022 atas nama tersangka MK, ” sesuai siaran pers Kapuspenkum Kejagung RI Ketut Sumedana bernomer PR-019/019/K.3/KPH.3/01/23

Dalam kasus korupsi impor garam tersebut, saksi-saksi yang diperiksa adalah, Direktur PT Monde Mahkota Biscuit berinisial FNLA dan juga IFM selaku Direktur PT Cibadak Indah Sari Farm.

“Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat bukti dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam pemberian fasilitas impor garam industri pada tahun 2016 sampai dengan 2022,” tegas Ketut Sumedana

Pemeriksaan saksi dilaksanakan dengan mengikuti protokol kesehatan secara ketat antara lain dengan menerapkan 3M.(REDAKSI)

Simak selengkapnya di halaman selanjutnya…

source