Kumpulan Berita Terkini Seputar Banyuwangi
English VersionBahasa Indonesia

Kementerian Agama Ungkap Pesantren PPTQ Al Hanafiyah di Kediri Tempat Santri Tewas Dianiaya Ternyata Tidak Berizin

kementerian-agama-ungkap-pesantren-pptq-al-hanafiyah-di-kediri-tempat-santri-tewas-dianiaya-ternyata-tidak-berizin
Kementerian Agama Ungkap Pesantren PPTQ Al Hanafiyah di Kediri Tempat Santri Tewas Dianiaya Ternyata Tidak Berizin
Daftarkan email Anda untuk Berlangganan berita dikirim langsung ke mailbox Anda
Artikel

Jakarta, tvOnenews.com– Kementerian Agama memastikan pesantren di Kediri, Jawa Timur, tempat seorang santri tewas diduga akibat dianiaya seniornya tidak terdaftar atau tidak memiliki Nomor Statistik Pesantren (NSP) dari Kemenag.

“Dia itu bukan pesantren tetapi mengaku dirinya pesantren. Dia pesantren yang tidak diakui negara,” ujar Dirjen Pendidikan Islam Kemenag M. Ali Ramdhani di Jakarta, Selasa.  

Dhani mengatakan Kementerian Agama tidak bisa mengintervensi jika di luar kewenangan mereka. Sistematika penanganan diserahkan kepada aparat kepolisian.Menurutnya, Kemenag memiliki regulasi PMA 73 tahun 2022 dan ada PKMA 82 tahun 2023 tentang penanganan dan pencegahan kekerasan seksual di satuan pendidikan. Pihaknya tidak henti-hentinya melakukan sosialisasi pesantren ramah anak dengan menggandeng Kementerian PPA dan UNICEF.”Kami tidak ikut serta dan tidak boleh ikut serta dalam urusan penegakan hukum oleh aparat penegak hukum,” kata dia. 

Ia mengatakan PPTQ Al Hanafiyah, nama pesantren tersebut, secara definisi umum memang pesantren. Karena, pesantren prinsipnya lahir dan untuk masyarakat. Namun dalam konteks negara, pesantren tersebut tidak mengantongi izin.

“Seperti, kan, orang boleh bikin apapun. Boleh bikin sekolah? boleh. Boleh bikin universitas? boleh. Tetapi kalau izin tidak dikeluarin, apakah bisa disebut universitas?,” katanya.

Sementara itu, Plt. Direktur Pendidikan Diniyah dan Pondok Pesantren Kemenag Waryono Abdul Ghafur mengatakan jumlah pesantren yang berizin dan terdaftar di Kemenag berjumlah 40 ribuan.Bagi pesantren yang berizin, Kemenag memiliki struktur kepala seksi pesantren hingga kabupaten/kota. Mereka bertugas untuk mengawasi sekaligus pembinaan terhadap pesantren-pesantren.”Kemudian kalau ada pelanggaran seperti itu saksinya seperti apa? Itu juga di Keputusan Dirjen itu juga diatur. Jadi ada mulai dari peringatan lisan, kemudian tertulis, sampai kemudian boleh jadi juga pencabutan,” kata dia.

Ia pun meminta orang tua untuk selektif saat akan memasukkan anak-anaknya ke pesantren dengan mengecek NSP-nya hingga mengetahui Sanad dari para pengurusnya. Karena pesantren yang berizin akan mendapatkan pengawasan dan pembinaan dari Kemenag.

“Karena pendidikan yang baik sesungguhnya lahir dari sebuah ekosistem yang baik. Sebuah proses pembelajaran tidak hanya lahir, hadir dari produk pesantren. Tetapi juga dari proses pembinaan dari orang tua,” kata dia.Sebelumnya, ​​​​​​aparat Kepolisian Resor Kediri Kota, Jawa Timur, menangkap empat santri salah satu pondok pesantren di Kecamatan Mojo, Kabupaten Kediri, Jawa Timur, terkait kasus teman mereka yang meninggal dunia diduga karena dianiaya.

Kapolres Kediri Kota AKBP Bramastyo Priaji mengemukakan pihaknya menindaklanjuti laporan keluarga. Kendati laporannya di Banyuwangi, Polres Kediri Kota tetap menindaklanjuti dengan melakukan olah tempat kejadian perkara serta pemeriksaan sejumlah saksi.

“Kasus ini terjadi di salah satu pondok pesantren di Mojo, Kabupaten Kediri. Kami tetapkan empat tersangka dan kami lakukan penahanan untuk proses penyelidikan lebih lanjut,” katanya di Kediri, Senin.(ant/bwo)

Menhan Prabowo Subianto Naik Pangkat Jadi Jenderal Bintang 4

Dugaan Pelecehan oleh Rektor Universitas Pancasila, Polisi Angkat Bicara

Aksi Koboi Ancam Teman dengan Melepas Tiga Tembakan Terekam CCTV!

Kecewa Suara Salah Satu Partai Melejit, Massa Geruduk KPUD

Ayah dan Anak Caleg PPP di Pati Lolos Pemilu

Misteri Harta Brigadir J Belum Tuntas, Pihak Keluarga Minta Ferdy Sambo Cs Kembalikan Uang yang Dicuri


Pihak keluarga mendiang Brigadir J alias Yosua Hutabarat meminta terpidana Ferdy Sambo Cs mengembalikan yang dicuri melalui gugatan perdata di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel).

Ihwal Dugaan Korupsi, IPW Berencana Laporakan Sejumlah Pejabat Bank Jateng ke KPK


Dugaan kasus korupsi menimpa badan usaha milik daerah (BUMD) yakni Bank Jateng berbuntut panjang.

MPR Desak Menag Yaqut Urungkan Ide KUA Dijadikan Pencatatan Nikah Semua Agama, Alasannya Ternyata


Wakil Ketua MPR Hidayat Nur Wahid merespons usulan Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas terkait KUA bakal dijadikan tempat pencatatan pernikahan semua agama.

Tolak Rencana KUA Bakal Jadi Pencatatan Nikah Semua Agama, DPR Fraksi PKS Ingatkan Menag Yaqut Cholil


Anggota Komisi VIII DPR Fraksi PKS, Hidayat Nur Wahid (HNW) tegas menolak rencana Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas soal KUA bakal dijadikan tempat pencatatan nikah semua agama.

Ada 46 Dugaan Pelanggaran Pemilu 2024, Bawaslu Beberkan Titik-titik 40 Kasus Pidana


Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI mengaku menangani 46 dugaan pelanggaran Pemilu 2024.

Mencengangkan! Curhatan Cak Imin soal Pemilu 2024 di Media Sosial X: Ini Memang Berat


Buat netizen heboh, pasalnya Cak Imin menulis curhatannya di akun media sosial X milik pribadinya. Dalam curhatan itu, ia bahas soal pemilu, beras dan uang

Mencengangkan! Curhatan Cak Imin soal Pemilu 2024 di Media Sosial X: Ini Memang Berat


Buat netizen heboh, pasalnya Cak Imin menulis curhatannya di akun media sosial X milik pribadinya. Dalam curhatan itu, ia bahas soal pemilu, beras dan uang

MPR Desak Menag Yaqut Urungkan Ide KUA Dijadikan Pencatatan Nikah Semua Agama, Alasannya Ternyata


Wakil Ketua MPR Hidayat Nur Wahid merespons usulan Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas terkait KUA bakal dijadikan tempat pencatatan pernikahan semua agama.

Tolak Rencana KUA Bakal Jadi Pencatatan Nikah Semua Agama, DPR Fraksi PKS Ingatkan Menag Yaqut Cholil


Anggota Komisi VIII DPR Fraksi PKS, Hidayat Nur Wahid (HNW) tegas menolak rencana Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas soal KUA bakal dijadikan tempat pencatatan nikah semua agama.

Misteri Harta Brigadir J Belum Tuntas, Pihak Keluarga Minta Ferdy Sambo Cs Kembalikan Uang yang Dicuri


Pihak keluarga mendiang Brigadir J alias Yosua Hutabarat meminta terpidana Ferdy Sambo Cs mengembalikan yang dicuri melalui gugatan perdata di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel).

Ihwal Dugaan Korupsi, IPW Berencana Laporakan Sejumlah Pejabat Bank Jateng ke KPK


Dugaan kasus korupsi menimpa badan usaha milik daerah (BUMD) yakni Bank Jateng berbuntut panjang.

Ada 46 Dugaan Pelanggaran Pemilu 2024, Bawaslu Beberkan Titik-titik 40 Kasus Pidana


Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI mengaku menangani 46 dugaan pelanggaran Pemilu 2024.

Kementerian Agama Ungkap Pesantren PPTQ Al Hanafiyah di Kediri Tempat Santri Tewas Dianiaya Ternyata Tidak Berizin


Kementerian Agama memastikan pesantren di Kediri, Jawa Timur, tempat seorang santri tewas dianiaya seniornya tidak terdaftar atau tidak memiliki Nomor Statistik Pesantren (NSP) dari Kemenag.