Kumpulan Berita Terkini Seputar Banyuwangi
English VersionBahasa Indonesia

Kenalan di Medsos, Bocah SD di Banyuwangi Dicabuli Usai Dicekoki Miras

Daftarkan email Anda untuk Berlangganan berita dikirim langsung ke mailbox Anda

Banyuwangi, tvOnenews.com – Media sosial (medsos) membuat Bunga, bukan nama sebenarnya, harus kehilangan keperawanannya. Bocah kelas 5 SD ini menjadi korban pencabulan seorang remaja. Parahnya, pelaku kenal dengan korban dari aplikasi medsos. 

Akibat perbuatannya, pelaku berinisial AJS (19), diamankan di Polsek Bangorejo. Terungkapnya kasus ini berawal ketika korban ditemukan warga di pinggir jalan. Korban kemudian diantar ke Polsek Bangorejo. Polisi curiga melihat bercak darah di celana korban. Saat diinterogasi, korban mengaku. 

“Kami akhirnya memanggil orang tua korban,” kata Kapolsek Bangorejo AKP Sutarkam, Selasa (28/2).

Korban akhirnya buka-bukaan. Sebelum kejadian, korban berkenalan dengan pelaku. Dari perkenalan itu, pelaku mengajak bertemu korban. Korban dijemput di dekat rumahnya secara diam-dia, lalu diajak jalan-jalan seharian. 

Di tengah jalan, pelaku membeli arak. Setelah itu, korban diajak  ke rumah pelaku. Keduanya akhirnya berpesta arak. Akibat pengaruh miras, korban mabuk. Pelaku kemudian membawa korban di kamar. Saat itulah, pelaku mencabuli korban. 

Usai melampiaskan nafsunya, pelaku mengajak korban pulang. Bukannya diantar pulang, korban justru ditinggal di pinggir jalan. Usai beraksi, korban sempat buron. Setelah empat hari buron, polisi berhasil mengamankannya. 

“Pelaku kita amankan di rumahnya,” kata Kapolsek. 

Halaman Selanjutnya :

Setelah cukup bukti, penyidik menetapkan pelaku sebagai tersangka. Penyidik menjerat pelaku dengan pasal 81 ayat 1 dan 2 Jo pasal 76D UU RI No. 35/2014 diubah dengan UU RI No. 1/2016 tentang Perlindungan Anak.

source