Kumpulan Berita Terkini Seputar Banyuwangi
English VersionBahasa Indonesia

Kronoligi Penangkapan Budi Pego, Aktivis yang Menolak Tambang Emas Tumpang Pitu Banyuwangi: Gara-gara Spanduk Palu Arit

Daftarkan email Anda untuk Berlangganan berita dikirim langsung ke mailbox Anda

Jakarta, tvOnenews.com –  Warga Tumpang Pitu, Nur Hidayat yang sekaligus kuasa hukum Heri Budiawan alias Budi Pego menepis bahwa spanduk bergambar logo palu arit merupakan milik warga Tumpang Pitu.

Nur Hidayat meyakini, penangkapan Budi Pego merupakan skenario dari pihak Aparat Penegak Hukum (APH) yang membatasi ruang gerak advokasi menolak tambang.

Menurut dia, spanduk bergambar palu arit yang hadir saat aksi warga yang menolak tambang emas kala itu adalah spanduk penyusupan.

“Sebenarnya kalau saya melihat dari video rekaman waktu aksi. Di aksi, spanduk palu arit itu sebenarnya ada dua aksi. Pertama, aksinya Mas Budi Pego yang secara kelihatan bahwa aksinya Mas Budi Pego itu menurut saya itu tidak tertata rapi,” ucap Nur saat jumpa pers virtual bersama Komnas HAM, Minggu (26/3/2023).

“Tapi ada satu lagi aksi spanduk palu arit, yang itu tertata rapi ada koordinatornya ada untuk spanduk palu arit ya, ada apa bagian tukang lipat, ada ada bagian tukang bentangkan spanduk,” sambungnya.

Dia mengatakan, saat aksi penolakan kala itu, adapun dua kelompok yang melakukan aksi. Ia yakin, kelompok satunya bukan merupakan bagian dari warga tetapi penyusup yang hendak melakukan skenario kriminalisasi.

Lebih lanjut dia menjelaskan, kliennya yakni Budi Pego ditangkap setelah melakukan aksi penolakan tambang emas Gunung Tumpang Pitu, di Kabupaten Banyuwangi yang dikelola oleh PT Bumi Sukses Indo pada 4 April 2017.

Halaman Selanjutnya :

Namun, nahasnya di tengah-tengah aksi pemasangan spanduk ada spanduk sisipan berlogo Palu Arit yang secara nyata spanduk itu tidak dibuat oleh warga.

source