Gambiran (Banyuwangi), Jurnalnews – Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Gambiran Kabupaten Banyuwangi melaksanakan kegiatan Bimbingan Perkawinan bagi calon pengantin untuk angkatan pertama di tahun 2024, Rabu (31/01/2024) bertempat di Balai Nikah KUA Kecamatan Gambiran dan diikuti sebanyak 24 orang (12 pasang) dari wilayah Kecamatan Gambiran.
“Adapun tujuan dari kegiatan Bimbingan Perkawinan ini adalah untuk memberikan bekal bagi calon pengantin untuk meningkatkan pengetahuan, pemahaman,keterampilan tentang kehidupan berumah tangga sehingga terwujud keluarga sakinah mawaddah wa rahmah.” Jelas H. Gufron Musthofa, S.Ag, M.H.I (Kepala KUA Kecamatan Gambiran)
Dengan kegiatan Bimbingan Perkawinan ini pula, masih menurut penjelasan beliau diharapkan dapat meningkatkan kesiapan calon pengantin secara lahir maupun batin sebelum memasuki kehidupan berkeluarga dan meningkatkan kualitas generasi muda bangsa di masa yang akan datang sehingga perselisihan dan perceraian dapat diminimalisir.
“Melalui Kegiatan Bimbingan Perkawinan bagi Calon Pengantin Angkatan 1 Tahun Anggaran 2024 diharapkan para peserta dapat mempunyai bekal pengetahuan tentang kehidupan berumah tangga, lebih dewasa dalam menyikapi konflik kehidupan berkeluarga, mempunyai ilmu tentang kesehatan keluarga sehingga dapat melahirkan generasi-generasi yang berkualitas baik dari segi fisik maupun dari segi mental.” Imbuhnya.
Diawali pembukaan MC oleh Fawaid (Mahasiswa PPL), disambung sambutan-sambutan, kemudian peserta diawali dengan mengisi link Pre-Test. Pre-Test ini adalah sebuah tes awal untuk peserta BIMWIN, Pre-Test tersebut berisi pertanyaan-pertanyaan mengenai kehidupan dalam pernikahan. Lalu, setelah pengerjaan Pre-Test, disambung dengan pemaparan materi oleh fasilitator
Adapun sebagai fasilitator dalam kegiatan Bimbingan Perkawinan adalah Arif Armawan, S.Ag, (Penyuluh PAI Fungsional KUA Kecamatan Gambiran), Dalilatus Saadah, S.H.I (Penyuluh Fungsional KUA Kecamatan Gambiran).
Adapun materi yang disampaikan adalah Mempersiapkan Keluarga Sakinah dan Berkah Relasi Harmonis. Seperti apa sebenarnya keluarga sakinah itu? Keluarga yang berkecukupan secara materi dan selalu rukun, apakah itu yang disebut sakinah? ‘
‘Keluarga sakinah, bukan berarti di keluarga itu selalu adem-ayem, tidak pernah ada masalah,” kata Arif Armawan, S.Ag .
Setiap keluarga pasti punya masalah. dan itu wajar, seperti cemburu, perbedaan karakter, watak atau yang berkaitan dengan ekonomi.
“Hanya saja, dalam sebuah keluarga yang sakinah, setiap masalah dapat diatasi dan diselesaikan sesuai dengan tuntunan Alquran dan Hadits Nabi. Alhasil, masalah itu tidak sampai meruncing atau melebar ke mana-mana. Mengutip pesan Rasulullah, pernikahan merupakan penyatuan dua insan — pria dan wanita — yang memiliki watak atau karakter berbeda. Watak atau karakter tentulah ada yang baik, ada pula yang buruk.” Pungkasnya.
Sedangkan, mengenai Berkah Relasi Harmonis, ” Sesuai UU Perkawinan No 1 tahun 1974 tercantum bahwa tujuan perkawinan adalah membentuk keluarga / rumah tangga yang bahagia dan kekal berdasarkan ketuhanan Yang Maha Esa. Visi itu bisa terwujud manakala pasangan suami istri itu memahami bahwa semua yang dikerjakan oleh manusia di dunia tidak terlepas dari status sebagai Hamba Allah dan amanah sebagai khalifah di muka bumi. Keduanya juga harus mampu menguatkan Pondasi Keluarga Sakinah dan selalu mengusahakan dan menguatkan komponen perkawinan,” jelas Dalilatus Saadah, S.H.I.
Selanjutnya dia juga mengingatkan bahwa tegaknya sebuah rumah tangga ditentukan seberapa kuat pilar yang menegakkanya.
” Apabila menginginkan rumah tangganya kokoh maka harus menguatkan 5 pilar yaitu konsep berpasangan, janji yang kokoh, memperlakukan pasangan dengan baik, musyawarah dan saling rela,” tambahnya.
Kemudian setelah pemaparan materi, peserta mengisi atau mengerjakan link Post-Test (evaluasi BIMWIN). Dilanjutkan dengan, pemberian E-Certificat melalui link yang bisa didownload oleh semua peserta.
Beberapa pasangan yang mengungkapkan kesan dan pesannya merasa sangat senang dengan mengikuti kegiatan ini karena mereka memperoleh ilmu baru yang belum pernah mereka dapatkan, contoh-contoh yang disampaikan oleh para fasilitator cukup nyata dan biasa terjadi dalam pernikahan. (Syaf)