Pelaksana tugas (Plt) Kepala Dispendik Banyuwangi, Sulihtiyono, mengaku bahwa pihaknya belum mendapat kepastian apakah semua sekolah itu akan tetap menerapkan K-13 ataukah tidak. “Sekolah yang ingin kembali menggunakan kurikulum 2006 atau pun tetap melanjutkan K-13 diminta menulis surat permohonan kepada Dispendik setempat. Kebijakan penerapan K-13 maupun KTSP itu diserahkan kepada pihak sekolah yang bersangkutan,” ujarnya.
Sulihtiyono meminta agar persoalan kurikulum 2013 tidak menjadi polemik. Sebab sekolah hams bisa mengukur kemampuan yang ada di lingkungan sekolah. Jika memang buku dan guru dirasa sudah siap menjalankan K-13, sekolah dipersilahkan menggunakan sistem tersebut. Jika sekolah belum siap, diperbolehkan menggunakan sistem Kurikulum Lingkar Satuan Pendidikan (KTSP). “Sekolah tidak usah terbebani dengan kebijakan ini,” imbuhnya.
Secara umum, Dispendik telah mendapat petunjuk dan arahan langsung dari Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi jawa Timur terkait persoalan tersebut. informasi tersebut sudah disampaikan kepada masing-masing sekolah se-Banyuwangi. Pihak sekolah diharapkan bisa mengukur dan menyesuaikan kemampuan dan kondisi yang ada. Sebab, tidak semua wilayah di Banyuwangi mampu menjaIankan K-13. (radar)