
Banyuwangihits.id – Peristiwa Mobil Toyota Avanza tersambar Kereta Api Pandanwangi terjadi di perlintasan kereta api tidak berpalang Lingkungan Klatak RT 03 RW 01, Kelurahan Klatak, Kalipuro, Banyuwangi, Rabu (30/08/23).
Kapolsek Kalipuro AKP Hadi Waluyo mengungkap, Mobil Toyota Avanza bernopol P 1051 XC dikemudikan Heru Gunawan (47) bersama sang istri Sumiyati (48). Keduanya beralamat di Jl. Argopuro, Lingkungan Sukowidi RT 02 RW 01, Kelurahan Klatak, Kalipuro, Banyuwangi.
“Berdasarkan pantauan CCTV yang terpasang di area perlintasan, kecelakaan terjadi pukul sepuluh lebih tujuh menit pagi,” ujar AKP Hadi.
AKP Hadi menjelaskan, berdasarkan keterangan saksi, kronologi bermula saat Toyota Avanza melaju dari arah barat menuju timur, hendak melintasi perlintasan kereta api.
Pada saat bersamaan, Kereta Api Pandanwangi jurusan Banyuwangi-Jember dengan nomor lokomotif CC2039812 yang dimasinisi Teddy Kriswanto (32) melaju dari arah utara dengan kecepatan AGO-BWI km 9+500 s/d 8+100 kecepatan 50.
Saat melintasi perlintasan kereta api tidak berpalang, mobil tidak berhenti atau mengerem, sehingga kereta api menabrak bagian belakang mobil dan menyebabkan mobil terpental ke arah kanan sejauh 5 meter dari rel kereta api.
Simak selengkapnya di halaman selanjutnya…