
Blitar – Dianggap sering memicu bentrok antar perguruan, tugu Perguruan Silat Persaudaraan Setia Hati Terate (PSHT) di Kabupaten Blitar akhirnya dibongkar secara mandiri, Kamis (07/09/23).
Pembongkaran tugu dilakukan berdasarkan kesepakatan sekaligus melaksanakan surat edaran Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol) Jatim bernomor 300/5984/209.5/2023 yang terbit pada 26 Juni 2023.
Surat tersebut berisi tentang imbauan seluruh tugu perguruan-organisasi pencak silat untuk ditertibkan atau dibongkar secara mandiri oleh masing-masing pengurus perguruan silat.
Meski ada beberapa Perguruan silat yang menolak melakukan pembongkaran terhadap tugu-tugu yang berdiri di pinggir jalan, namun banyak perguruan silat lainnya yang mengindahkan imbauan tersebut, salah satunya PSHT Rayon Panggungrejo, Kecamatan Panggungrejo, Kabupaten Blitar yang membongkar tugu perguruan silatnya secara mandiri.
Selain puluhan anggota dan pengurus ranting, proses pembongkaran tugu silat PSHT juga dihadiri oleh Kepala Desa dan juga Muspika.
Kapolres Blitar AKBP Anhar Arlia Rangkuti melalui Kasihumas Iptu Udiyono mengapresiasi langkah yang diambil oleh Perguruan Silat PSHT Rayon Panggungrejo, terlebih pembongkaran tersebut atas kesadaran dan keikhlasan anggota perguruan silat.
Simak selengkapnya di halaman selanjutnya…