Kumpulan Berita Terkini Seputar Banyuwangi
English VersionBahasa Indonesia

Marak Anak di Bawah Umur Bersepeda Listrik di Jalan Raya, Polri Imbau Orang Tua Tidak Sembarangan Beri Izin

Kakorlantas Polri Irjen Firman Shantyabudi. Foto: Tangkap Layar/humas.polri.go.id

 

Indonesiahits.id – Maraknya anak-anak di bawah umur menggunakan sepeda listrik di jalan raya memicu Korlantas Polri mengeluarkan imbauan tegas kepada para orang tua agar tidak sembarangan memberikan izin kepada anak berkendara dengan sepeda listrik di jalan umum.

Kepala Korps Polisi Lalu Lintas (Kakorlantas) Polri, Irjen Firman Shantyabudi menyebut, kelalaian dan sikap kurang responsif dari orang tua dapat menjadi pemicu utama peningkatan jumlah pengendara di bawah umur yang menggunakan sepeda listrik.

“Anak-anak sekarang tidak dibolehkan pakai motor, kemudian pinjam motor orang tuanya, akhirnya (supaya tidak pinjam) malah dibelikan sepeda listrik dan turun ke jalan, begitulah situasinya,” ujarnya, Rabu (09/08/23).

Kakorlantas Polri menjelaskan, penggunaan sepeda listrik bukan larangan mutlak, asalkan digunakan dengan bijak dan dalam lingkup yang aman supaya tidak membahayakan pengguna jalan lainnya.

“Jika memiliki sepeda listrik, lebih baik digunakan di dalam area kompleks perumahan saja, yang jauh dari interaksi dengan kendaraan bermotor yang lebih besar,” saran Irjen Firman.

Simak selengkapnya di halaman selanjutnya…

source