
Banyuwangihits.id – Peristiwa penganiayaan menggunakan senjata tajam (Sejam), terjadi di Dusun Tempurejo, Desa Purwodadi, Kecamatan Gambiran, Kabupaten Banyuwangi, Sabtu (13/05/23).
Peristiwa tersebut, disampaikan Kapolsek Gambiran AKP ABD Rohman, pada Jurnalis Banyuwangihits saat mendampingi pertolongan medis pada korban.
“Kejadian penganiayaan menggunakan senjata tajam, terjadi sekitar pukul tujuh malam tadi,” ucap AKP ABD Rohman.
Kapolsek Gambiran mengatakan, Dua korban yang merupakan anak dan istrinya yakni Sulistyowati (47) dan Dedy Kurniawan (Anak Pertama), warga Dusun Bulusari RT 01 RW 05, Desa Purwodadi, Kecamatan Gambiran, Kabupaten Banyuwangi.
“Terduga pelaku berinisial BY warga Dusun Bulusari, Desa Grajagan, Kecamatan Purwoharjo, Banyuwangi. Kalau TKP di rumah korban (istri terduga pelaku), ” kata AKP ABD Rohman.
Pucuk Pimpinan Polsek Gambiran menjelaskan, kronologi penganiayaan dengan senjata tajam berawal saat, terduga pelaku berinisial BY (47) mendatangi rumah korban (Sulistyowati), guna membahas permasalahan rumah tangga.
Simak selengkapnya di halaman selanjutnya…