Kumpulan Berita Terkini Seputar Banyuwangi
English VersionBahasa Indonesia

Musim Kemarau, Delapan Kecamatan di Banyuwangi Rawan Bencana Kebakaran Hutan 

Daftarkan email Anda untuk Berlangganan berita dikirim langsung ke mailbox Anda

Banyuwangi, tvOnenews.com – Musim kemarau membuat Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Banyuwangi siaga. Sedikitnya, delapan kecamatan di wilayah ini masuk kategori rawan bencana kebakaran hutan dan lahan (karhutla). Potensi ini didasarkan pada kondisi geografis yang cenderung dilanda kekeringan. 

Delapan kecamatan rawan bencana karhutla ini masing-masing Kecamatan Bangorejo, Banyuwangi, Kalipuro, Licin, Purwoharjo, Sempu, Tegaldlimo dan Wongsorejo. Seluruhnya memiliki kawasan hutan produksi maupun hutan lindung yang luas. Dari delapan kecamatan ini, sedikitnya terdapat 14 desa yang rawan terdampak karhutla. 

“Memasuki musim kemarau, kami sudah petakan kawasan yang rawan bencana karhutla. Ada delapan kecamatan dengan 14 desa terdampak,” kata Sekretaris BPBD Banyuwangi Mujito, Rabu (19/7). 

Pemetaan wilayah rawan karhutla dilakukan sejak lama. Tujuannya,  mengantisipasi potensi bencana di daerah, serta penanganannya jika bencana muncul. Pihaknya mencontohkan kebakaran hutan yang baru-baru ini terjadi di wilayah perbatasan Banyuwangi, Situbondo dan Bondowoso. Begitu mendapat laporan, tim reaksi cepat langsung diterjunkan. Sehingga, penanganan bisa dilakukan dengan cepat. 

Menurutnya, musim kemarau bukan menjadi penyebab kebakaran hutan. Namun, kemarau yang menjadi faktor pendukung potensi terjadinya kebakaran.

“Cuaca panas dan lebih kering akibat perubahan iklim memudahkan terjadinya kebakaran hutan dan lahan,” jelasnya. 

Selain faktor alam, karhutla biasanya disebabkan tindakan manusia. Seperti aksi membuang puntung rokok atau membakar sampah secara sembarangan. Pihaknya meminta warga agar kebiasaan yang memicu kebakaran bisa dihindari. Sehingga meminimalisir terjadinya karhutla.

Halaman Selanjutnya :

“Sekarang ilalang banyak yang mengering. Sebaiknya, jangan membakar sampah dan membuang puntung rokok sembarangan. Terutama di lokasi  yang rawan kebakaran,” tutupnya. (hoa/far)

source