Kumpulan Berita Terkini Seputar Banyuwangi
English VersionBahasa Indonesia

Nekat Jual Pil Koplo, Pemuda Asal Songgon Ditangkap Polisi

nekat-jual-pil-koplo,-pemuda-asal-songgon-ditangkap-polisi
Nekat Jual Pil Koplo, Pemuda Asal Songgon Ditangkap Polisi
Daftarkan email Anda untuk Berlangganan berita dikirim langsung ke mailbox Anda
HR, 23 Tahun (Tengah), Diamankan Polsek Songgon Usai Ketahuan Menjual Pil Koplo, Selasa (19/03)

Banyuwangihits.id – Seorang pemuda berinisial HR (23) diamankan Polsek Songgon usai kedapatan menjual pil koplo, Selasa (19/03/24). Kapolsek Songgon AKP Maskur mengatakan, HR (23) merupakan warga Dusun Krajan RT 04 RW 02, Desa Sumberarum, Kecamatan Songgon, Kabupaten Banyuwangi.

AKP Maskur menjelaskan, kronologi bermula pada Selasa (19/03/24) sekitar pukul 20.00 WIB, pihaknya mendapat laporan dari masyarakat terkait adanya orang yang akan melakukan transaksi jual beli pil koplo (trihexyphenidyl) di sebuah rumah masuk Dusun Krajan, Desa Sumberarum, Songgon, Banyuwangi.

“Informasi tersebut kami tindak lanjuti dengan mendatangi lokasi,” kata AKP Maskur.

Sekitar pukul 20.20 WIB, di lokasi yang merupakan rumah Viki itu, anggota Polsek Songgon menemukan dua orang bernama Miko dan Aldo sedang melakukan transaksi. Saat diperiksa, di saku celana Miko ditemukan 20 butir pil koplo yang dibeli dari Viki serta uang kembalian senilai Rp40 ribu.

“Setelah diinterogasi, Viki mengaku hanya membantu Miko membeli pil koplo dari seseorang berinisial HR, 23 tahun. Selanjutnya, petugas mendatangi rumah HR,” lanjut Kapolsek Songgon.

Simak selengkapnya di halaman selanjutnya…