CLURING – Diduga karena jualan judi toto gelap (togel), dua kakek yang sudah berumur lanjut ditangkap oleh anggota Polsek Cluring kemarin (11/11). Untuk keperluan pemeriksaan, keduanya untuk sementara dijebloskan ke ruang tahanan polsek.
Kedua kakek itu Untung Wiyoso, 65, warga Dusun Simbar II, Desa Tampo, Kecamatan Cluring, dan Yatiman, 75, asal Dusun Curahpalung, Desa Kradenan, Purwoharjo. Dalam perkara ini, Untung selaku pengecer dan Yatiman sebagai pengepul.
Selain itu, polisi juga meringkus bandar togel, Budi Santoso, 39, warga Dusun Curah Palung, Kradenan. Tertangkapnya kedua kakek yang jualan togel itu, bermula informasi dari masyarakat. Warga yang resah dengan aksi jualan togel itu, melaporkan pada polisi.
“Dari laporan itu, kita melakukan penyelidikan,” kata Kapolsek Cluring, AKP Bejo Madrias melalui Kanitreskrim, Ipda Hariyanto. Upaya polisi itu membuahkan hasil. Setelah tiga hari melakukan pengintaian, kedua kakek itu berhasil ditangkap. Saat melakukan transaksi, langsung ditangkap.
“Kita tangkap saat melakukan transaksi,” ungkapnya. Dalam penangkapan itu, polisi mulanya menangkap Untung Wiyoso saat akan setor rekapan togel di jalan raya Dusun Simbar II, Desa Tampo, Kecamatan Cluring. Dari tangannya, ditemukan barang bukti (BB) berupa uang tunai Rp 47 ribu, satu lembar kertas sobekan berisikan angka togel, satu buah bolpoin warna hitam, sebuah buku rekapan berisi angka togel, dan buku tafsir mimpi.
Dalam keterangannya, Untung mengaku uang hasil jualan togel itu disetor ke Yatiman asal Dusun Curahpalung, Desa Kradenan, Kecamatan Purwoharjo. Yatiman ini, diduga sebagai pengepul. “Dari keterangan Untung, Yatiman kita tangkap di rumahnya,” ungkapnya.
Saat menggeledah rumah Yatiman, polisi berhasil menemukan sejumlah BB berupa uang tunai Rp 150 ribu. “Dalam keterangannya Untung mengaku dapat komisi sepuluh persen, sedang Yatiman dapat bagian 15 persen,” jelasnya. Dari keterangan kedua kakek itu, akhirnya terungkap jika uang hasil jualan togel itu selanjutnya di serahkan pada seorang bandar Budi Santoso, 39, yang tinggal di Dusun Curah Palung, Kradenan.
“Budi Santoso kita tangkap di rumahnya,” cetusnya. Selain menangkap Budi, polisi juga menggeledah rumahnya. Di rumah itu ditemukan uang tu nai sebesar Rp 70 ribu yang di duga hasil jualan togel. Selain itu, BB lainnya satu lembar kertas sobekan bertuliskan angka togel. “Ketiga tersangka sudah kita amankan di polsek,” katanya.(radar)