Kumpulan Berita Terkini Seputar Banyuwangi
English VersionBahasa Indonesia
Hukum  

Pengedar, Pengepul, dan Bandar Togel Ditangkap

Daftarkan email Anda untuk Berlangganan berita dikirim langsung ke mailbox Anda

para-pelaku-judi-toto-gelap-alias-togel-diamankan-di-mapolsek-cluring-kemarin

CLURING – Diduga karena jualan judi toto gelap (togel), dua kakek yang sudah berumur lanjut ditangkap oleh anggota Polsek  Cluring kemarin (11/11). Untuk  keperluan pemeriksaan, keduanya  untuk sementara dijebloskan ke ruang tahanan polsek.

Kedua kakek itu Untung Wiyoso, 65, warga Dusun Simbar II, Desa Tampo, Kecamatan Cluring, dan Yatiman, 75, asal Dusun Curahpalung, Desa Kradenan, Purwoharjo. Dalam perkara ini, Untung selaku pengecer dan Yatiman sebagai pengepul.

Selain itu, polisi juga meringkus bandar togel, Budi Santoso, 39, warga Dusun Curah Palung, Kradenan. Tertangkapnya kedua kakek  yang jualan togel itu, bermula informasi dari masyarakat. Warga yang resah dengan aksi jualan  togel itu, melaporkan pada polisi.

“Dari laporan itu, kita melakukan  penyelidikan,” kata Kapolsek  Cluring, AKP Bejo Madrias melalui Kanitreskrim, Ipda Hariyanto. Upaya polisi itu membuahkan  hasil. Setelah tiga hari melakukan  pengintaian, kedua kakek itu berhasil ditangkap. Saat melakukan transaksi, langsung ditangkap.

“Kita tangkap saat melakukan transaksi,” ungkapnya.  Dalam penangkapan itu, polisi  mulanya menangkap Untung Wiyoso saat akan setor rekapan togel di jalan raya Dusun Simbar  II, Desa Tampo, Kecamatan Cluring. Dari tangannya, ditemukan  barang bukti (BB) berupa uang tunai Rp 47 ribu, satu lembar  kertas sobekan berisikan angka  togel, satu buah bolpoin warna  hitam, sebuah buku rekapan berisi  angka togel, dan buku tafsir mimpi.

Dalam keterangannya, Untung mengaku uang hasil jualan togel itu disetor ke Yatiman asal Dusun Curahpalung, Desa Kradenan, Kecamatan Purwoharjo. Yatiman ini, diduga sebagai pengepul. “Dari  keterangan Untung, Yatiman kita  tangkap di rumahnya,” ungkapnya.

Saat menggeledah rumah Yatiman, polisi berhasil menemukan sejumlah BB berupa  uang tunai Rp 150 ribu. “Dalam keterangannya Untung mengaku  dapat komisi sepuluh persen, sedang Yatiman dapat bagian  15 persen,” jelasnya. Dari keterangan kedua kakek itu, akhirnya terungkap jika uang hasil jualan togel itu selanjutnya di serahkan pada seorang bandar  Budi Santoso, 39, yang tinggal di Dusun Curah Palung, Kradenan.

“Budi Santoso kita tangkap di rumahnya,” cetusnya. Selain menangkap Budi, polisi juga menggeledah rumahnya. Di rumah itu ditemukan uang tu nai  sebesar Rp 70 ribu yang di duga  hasil jualan togel. Selain itu, BB  lainnya satu lembar kertas sobekan bertuliskan angka togel. “Ketiga tersangka sudah kita amankan di polsek,” katanya.(radar)