Kumpulan Berita Terkini Seputar Banyuwangi
English VersionBahasa Indonesia
Daftarkan email Anda untuk Berlangganan berita dikirim langsung ke mailbox Anda

Perkara Dugaan Korupsi Dana Pensiun, Kejaksaan Agung Periksa Satu Orang Saksi

Foto: Tangkap Layar/kejaksaan.go.id

 

Indonesiahits.id – Kejaksaan Agung melalui Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM Pidsus) melakukan pemeriksaan terkait perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam pengelolaan dana pensiun pada Dana Pensiun Perusahaan Pelabuhan dan Pengerukan (DP4) PT Pelabuhan Indonesia (persero) Tahun 2013 s/d 2019.

Dalam rilisnya yang terbit pada Selasa (22/08/23), Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Ketut Sumedana menjelaskan, atas perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam pengelolaan dana pensiun tersebut, dilakukan pemeriksaan terhadap satu orang saksi berinisial GIP.

“Satu orang saksi yang diperiksa hari ini terkait dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam pengelolaan dana pensiun pada Dana Pensiun Perusahaan Pelabuhan dan Pengerukan (DP4) PT Pelabuhan Indonesia (persero) tersebut yaitu saksi berinisial atas nama GIP yang merupakan Direktur Kepesertaan Sumber Daya Manusia dan Umum Dana Pensiun Perusahaan Pelabuhan dan Pengerukan (DP4) bulan Februari 2012 s/d Agustus 2015,” ujar Kapuspenkum.

Ketut Sumedana menuturkan, pemeriksaan satu orang saksi dilakukan dilakukan untuk penyidikan terkait dengan perkara dugaan  tindak pidana korupsi yang dilakukan oleh para tersangka berinisial EWI, KAM, US, IS, CAK, dan AHM dalam pengelolaan dana pensiun pada Dana Pensiun Perusahaan Pelabuhan dan Pengerukan (DP4) PT Pelabuhan Indonesia (persero) Tahun 2013 s/d 2019.

Simak selengkapnya di halaman selanjutnya…

source