Kumpulan Berita Terkini Seputar Banyuwangi
English VersionBahasa Indonesia

Petugas Gabungan Amankan Puluhan Glondong Kayu Jati Diduga Ilegal

petugas-gabungan-amankan-puluhan-glondong-kayu-jati-diduga-ilegal
Petugas Gabungan Amankan Puluhan Glondong Kayu Jati Diduga Ilegal
Petugas Gabungan saat Hendak Mengamankan Puluhan Glondong Kayu Jati Diduga Ilegal di Kecamatan Purwoharjo, Sabtu(31/05). Foto : Jaenudin Banyuwangihits.id

BANYUWANGIHITS.ID – Petugas gabungan dari Perhutani KPH Banyuwangi Selatan dan Kepolisian Sektor (Polsek) Purwoharjo, Polresta Banyuwangi, Jawa Timur, berhasil amankan 84 glondong kayu jati diduga ilegal di Desa Sumbersari, Kecamatan Purwoharjo, Kabupaten Banyuwangi. Ungkap kasus dugaan illegal logging tersebut disampaikan ADM Perhutani KPH Banyuwangi Selatan Wahyu Dwi Hadmojo pada Jurnalis Banyuwangihits.

“Penangkapan dilakukan sekitar pukul satu siang tadi,” ucap Wahyu Dwi Hadmojo, Sabtu (31/05/25).

Dalam penangkapan kayu jati diduga dari wilayah KPH Banyuwangi Selatan, Polisi Hutan Mobile (Polhutmob) Perhutani KPH Banyuwangi Selatan didampingi 5 personil Anggota Polsek Purwoharjo bersama Unit Reskrimya.

Dari 84 glondong kayu jati tersebut, merupakan pengungkapan di 2 titik lokasi yang ada di Desa Sumbersari, Kecamatan Purwoharjo. Kayu jati selanjutnya diamankan di TPK Gaul, Desa Grajagan, Kecamatan Purwoharjo, guna proses hukum lebih lanjut.

“Saat ini masih proses pengaman. Nanti kita titipkan ke TPK Gaul Desa Grajagan,” kata ADM yang akrab disapa Wahyu.

Perhutani KPH Banyuwangi Selatan menghimbau pada masyarakat agar bersama-sama menjaga kelestarian hutan. Pihaknya juga meminta, jika mengetahui kegiatan illegal logging untuk segera melapor ke Aparat Penegak Hukum (APH). Selain merugikan lingkungan, memotong dan membawa kayu jati tanpa dokumen yang sah dapat melanggar undang undang serta dipidanakan. (DIN/SUC)