Kumpulan Berita Terkini Seputar Banyuwangi
English VersionBahasa Indonesia

Petugas Gabungan Kembali Temukan Tumpukan Kayu Jati Diduga Ilegal di Siliragung

petugas-gabungan-kembali-temukan-tumpukan-kayu-jati-diduga-ilegal-di-siliragung
Petugas Gabungan Kembali Temukan Tumpukan Kayu Jati Diduga Ilegal di Siliragung
Daftarkan email Anda untuk Berlangganan berita dikirim langsung ke mailbox Anda
Foto: Jaenudin/Banyuwangihits

Banyuwangihits.id – Polhutmob Perhutani KPH Banyuwangi Selatan bersama Polsek Siliragung kembali menemukan tumpukan kayu jati ilegal, Senin (18/03/24). Kali ini, penemuan kayu jati berlokasi di kebun buah naga milik warga di Desa Barurejo, Kecamatan Siliragung, Kabupaten Banyuwangi.

Komandan Regu (Danru) Polhutmob Perhutani KPH Banyuwangi Selatan Icuk Setyo memaparkan, kayu jati ilegal yang tidak ketahui keberadaan pemiliknya tersebut berjumlah 64 batang, atau 5,280 kubik.

“Dugaan petugas, puluhan kayu jati ilegal ini dijarah dari hutan produksi Perhutani KPH Banyuwangi Selatan,” kata Icuk.

Icuk menjelaskan, penemuan kayu jati ilegal tersebut berawal dari adanya aduan masyarakat yang resah dengan aktivitas pembalakan liar. Selanjutnya, aduan ditindaklanjuti dengan datang ke TKP guna melakukan pengecekan.

“Setelah cek ke lapangan ternyata ditemukan 64 batang kayu jati ilegal,” terang Icuk.

Kasus illegal logging kemudian dilimpahkan kepada Polsek Siliragung untuk diproses lebih lanjut. Untuk barang bukti berupa 64 batang kayu jati, diamankan di Tempat Penitipan Kayu (TPK) Ringintelu.

“Untuk selanjutnya kami lakukan pengecekan tunggak serta pemeriksaan saksi-saksi sekitar lokasi penemuan barang bukti,” pungkas Icuk. (IND/DIN)

Simak selengkapnya di halaman selanjutnya…