Kumpulan Berita Terkini Seputar Banyuwangi
English VersionBahasa Indonesia
Daftarkan email Anda untuk Berlangganan berita dikirim langsung ke mailbox Anda

Polisi dan Polhutmob Perhutani, Amankan Tumpukan Kayu Jati Diduga Ilegal di Pesanggaran

 

Banyuwangihits.id – Polhutmob KPH Banyuwangi Selatan menemukan tumpukan kayu jati diduga hasil illegal logging di wilayah Kecamatan Pesanggaran, Kabupaten Banyuwangi, Minggu (03/09/23).

Waka ADM KPH Banyuwangi Selatan Giman mengatakan, tumpukan kayu jadi ditemukan di sebuah lahan kosong di Dusun Ringinsari, Desa Pesanggaran, Pesanggaran, Banyuwangi.

“Kami menemukan tumpukan kayu jati saat gelar patroli keliling,” ujar Giman saat ditemui Jurnalis Banyuwangihits di kantornya, Senin (04/09/23).

Giman mengungkap, patroli dilakukan usai pihaknya mendapat informasi dari masyarakat.

“setelah itu, anggota Polhutmob KPH Banyuwangi Selatan Bersama anggota Polsek Pesanggaran langsung menuju TKP,” ujar Giman.

Dari operasi tersebut, Polhutmob dan Polsek Pesanggaran berhasil mengamankan sejumlah barang bukti berupa 22 kayu jati olahan, 16 batang kayu jati glondongan, serta sebuah mesin serkel.

“Barang bukti tersebut diamankan TPK Gaul Grajagan, Purwoharjo,” kata Giman.

Waka ADM KPH Banyuwangi Selatan menjelaskan, temuan kayu jadi tersebut masih dalam proses penyelidikan oleh Polsek Pesanggaran.

“Dengan adanya temuan kayu jati ini masih dalam penyelidikan oleh pihak Polsek Pesanggaran Banyuwangi,” tandas Giman. (IND/DIN)

Simak selengkapnya di halaman selanjutnya…

source