
BANYUWANGIHITS.ID – Polresta Banyuwangi berhasil bekuk Polisi gadungan berpangkat Kompol, usai merampas benda berharga milik warga. Kasus tersebut dibeberkan Kapolresta Banyuwangi Kombes Pol. Rama Samtama Putra pada awak media saat ungkap kasus di halaman Mapolresta Banyuwangi.
“Terduga Polisi gadungan tertangkap anggota saat Operasi Pekat Semeru 2025 dari 1 hingga 14 Mei 2025,” ucap Kombes Pol. Rama Samtama Putra, Senin(19/05/25).
Kapolresta Banyuwangi menjelaskan, terduga pelaku Polisi gadungan berpangkat Kompol serta mengaku dari mabes berinisial R. Pri berdomisili di Jawa barat ditangkap 12 Mei 2025 di wilayah Bekasi usai buron selama 1 bulan.
Untuk melancarkan aksinya, seperti anggota Polisi ia menggunakan seragam dan atribut palsu kepolisian dan membawa airsoft gun. Selanjutnya mendatangi rumah korban di Banyuwangi, berpura-pura melakukan penggeledahan, lalu merampas laptop, ponsel, kendaraan, dan uang tunai.
“Kerugian korban ditaksir mencapai puluhan juta rupiah,” jelas Kombes Pol. Rama Samtama Putra.
Hasil penyelidikan mengungkap bahwa pelaku mengenal korban secara pribadi. Motif kejahatan didorong oleh dendam lama lantaran terkait kegagalan investasi kripto yang pernah dijalani bersama.
“Kripto tersebut tidak menghasilkan profit, sehingga tersangka jengkel,” imbuh Kapolresta.
Perlu diketahui dalam Operasi Pekat Semeru 2025 yang digelar Polresta Banyuwangi. Terdapat 25 kasus Laporan Polisi, dengen jumlah tersangka 37 orang.Operasi ini difokuskan pada pemberantasan kekerasan dan premanisme di wilayah hukum Banyuwangi.(DIN/SUC)